Tindak Lanjut TPPO di Gunung Kemungkus, Pemkab Sragen Koordinasi dengan Dinas Provinsi

Tindak Lanjut TPPO di Gunung Kemungkus, Pemkab Sragen Koordinasi dengan Dinas Provinsi

Salah satu tersangka SH yang berhasil di amankan satreskrim polres sragen--Humas Polres Sragen for Jateng diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Gunung Kemukus. Pelaku saat ini sudah ditangani polres Sragen. Sedangkan dari pihak korban sendiri, dipulangkan ke keluarganya dan mendapatkan pendampingan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sragen dr. Y. Agus Sudarmanto menyampaikan kasus TPPO memang sudah dua kali di awal 2025 ini. Dia menilai banyak faktor penyebab adanya kasus TPPO. Salah satu yang berperan cukup besar yakni keluarga yang bermasalah.

”Kalau dari sisi kewenangan kami yakni penanganan pada korban. Namun juga koordinasi dengan pihak lain seperti disnaker, kepolisian, dan sebagainya,” ujarnya Kamis (13/3).

Lantas dia melihat sudah ada dua kasus di awal tahun terkait TPPO. Namun ada dua sisi yang patut diperhatikan. Pertama, yakni respon masyarakat pada kasus TPPO sudah lebih peduli. Masyarakat sudah tahu kanal yang diakses untuk pelaporan. Di sisi lain, di awal tahun sudah ada 2 kasus TPPO, bisa diwaspadai, apakah kasus semacam ini meningkat. ”Apakah keluarga-keluarga yang tidak ideal atau tidak berjalan baik semakin banyak,” terang Agus.

Agus menambahkan di DPPKBPPPA Sragen sudah berkoordinasi dan bergerak setelah ada laporan tersebut. Pihaknya menerjunkan petugas pendampingan pada korban.

Sementara itu, petugas pendamping DPPKBPPPA Sragen Dyah Nursari menambahkan pihaknya sudah koordinasi dengan provinsi jawa tengah dan Kabupaten Boyolali karena lintas sektoral. Mengingat asal korban dari wilayah Boyolali. ”Korban sudah kembali ke keluarga, jadi didampingi tim dari Boyolali,” terang Dyah.

Pihaknya menjelaskan kondisi keluarga korban saat ini, ibu korban sedang merantau. Namun upaya pendampingan melibatkan dari psikolog untuk rehabilitasi. ”Karena situasi itu, korban butuh pemulihan. Kebetulan untuk kasus TPPO sudah 2. Untuk anak berada di lokasi sejak kapan belum tahu,” terangnya.

Selain itu pihaknya mendorong dari pihak satpol PP untuk lebih intens dalam pengawasan di kawasan Kemukus. Dia berharap kasus ini menjadi yang terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: