Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Perketat Pengawasan Pemohon Paspor ke Luar Negeri

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Perketat Pengawasan Pemohon Paspor ke Luar Negeri

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan dalam jumpa pers capaian kinerja Kantor Imigrasi Semarang periode Januari–April 2025 di Semarang, Selasa 20 Mei 2025-Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.id – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendorong pihak Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap pemohon paspor, khususnya mereka yang berniat bekerja di luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menegaskan bahwa petugas selalu melakukan wawancara mendalam untuk memastikan niat dan tujuan keberangkatan pemohon sebelum paspor diterbitkan.

“Dalam proses wawancara, kami melakukan screening terlebih dahulu. Kami pastikan tujuan keberangkatan jelas, terutama bagi pemohon yang ingin bekerja di luar negeri,” ujar Guntur dalam jumpa pers capaian kinerja Kantor Imigrasi Semarang periode Januari–April 2025 di Semarang, Selasa 20 Mei 2025

BACA JUGA:Imigrasi Semarang Siapkan Tiga Grup Personel Dukung Reaktivasi Bandara Internasional Ahmad Yani

Guntur menjelaskan, TPPO merupakan ancaman nyata, terutama di wilayah kantong-kantong calon pekerja migran. 

Untuk itu, pihaknya menggandeng berbagai pemangku kepentingan melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

“Melalui PIMPASA, kami hadir langsung di desa-desa, seperti di Kendal. Dalam waktu dekat juga akan diterapkan di Grobogan, Demak, dan Kudus. Kami lakukan sosialisasi serta pelayanan langsung di lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA:Sambut Hari Bhakti ke-75, Bikers Imigrasi Jateng Gelar Touring dan Bakti Sosial di Wonosobo

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

“Jangan mudah tergiur janji manis agen yang tidak jelas. Bila ragu, masyarakat bisa berkonsultasi dengan PIMPASA atau melalui media sosial resmi kami,” tegasnya.

Modus TPPO yang Sering Digunakan:

Online Scamming:

Korban dijanjikan pekerjaan, namun dipaksa bekerja di pusat penipuan online.

Program Magang Fiktif:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: