Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Perketat Pengawasan Pemohon Paspor ke Luar Negeri
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan dalam jumpa pers capaian kinerja Kantor Imigrasi Semarang periode Januari–April 2025 di Semarang, Selasa 20 Mei 2025-Umar Dani -
Tawaran magang di luar negeri, tapi ternyata jadi pekerja kasar dan dieksploitasi.
Eksploitasi Pekerja Migran (PMI):
Korban tergiur gaji tinggi, namun mengalami eksploitasi fisik dan psikologis.
Pengantin Pesanan:
Dijanjikan menikah dengan warga asing dan kehidupan mapan, tetapi berujung eksploitasi.
Eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK): Dipaksa bekerja berlebihan, menerima perlakuan tidak manusiawi, dan gaji tidak layak.
Tips Imigrasi untuk Menghindari TPPO:
1. Gunakan Jalur Resmi: Bekerjalah melalui Disnaker atau BP3MI. Hindari prosedur ilegal.
2. Waspadai Tawaran Mencurigakan: Verifikasi setiap lowongan kerja. Jangan tergoda tawaran berlebihan.
3. Laporkan Aktivitas Mencurigakan: Segera laporkan ke pihak berwenang.
4. Bangun Jaringan Sosial: Jaga komunikasi dengan keluarga dan teman dekat.
5. Tingkatkan Edukasi: Pahami proses legal bekerja ke luar negeri dan bahaya perdagangan orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
