Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Perketat Pengawasan Pemohon Paspor ke Luar Negeri

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Perketat Pengawasan Pemohon Paspor ke Luar Negeri

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan dalam jumpa pers capaian kinerja Kantor Imigrasi Semarang periode Januari–April 2025 di Semarang, Selasa 20 Mei 2025-Umar Dani -

Tawaran magang di luar negeri, tapi ternyata jadi pekerja kasar dan dieksploitasi.

Eksploitasi Pekerja Migran (PMI):

Korban tergiur gaji tinggi, namun mengalami eksploitasi fisik dan psikologis.

Pengantin Pesanan:

Dijanjikan menikah dengan warga asing dan kehidupan mapan, tetapi berujung eksploitasi.

Eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK): Dipaksa bekerja berlebihan, menerima perlakuan tidak manusiawi, dan gaji tidak layak.

Tips Imigrasi untuk Menghindari TPPO:

1. Gunakan Jalur Resmi: Bekerjalah melalui Disnaker atau BP3MI. Hindari prosedur ilegal.

2. Waspadai Tawaran Mencurigakan: Verifikasi setiap lowongan kerja. Jangan tergoda tawaran berlebihan.

3. Laporkan Aktivitas Mencurigakan: Segera laporkan ke pihak berwenang.

4. Bangun Jaringan Sosial: Jaga komunikasi dengan keluarga dan teman dekat.

5. Tingkatkan Edukasi: Pahami proses legal bekerja ke luar negeri dan bahaya perdagangan orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: