Korban TPPO Minta Keadilan, Dijanjikan Kerja Ke Korea Fakta Dipaksa Tour Moge

Korban TPPO dari Demak yang dijanjikan kerja ke Korsel namun malah dipaksa tour di tiga negara dengan mengkampanyekan komunitas Motor Gede-nungki diswayjateng-
"Lalu juga akan melapor ke BP2MI Jateng untuk mendukung dan memberi suport pada orang-orang yang sudah menjadi korban tindak pidana penipuan perdagangan orang ini," lanjutnya.
Sehingga Ia akan mengawal dan mendorong pihak Polda dan lembaga terkait agar kliennya mendapatkan keadilan. Kepada pelaku pihaknya pun menuntut untuk pengembalian kerugian.
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Dukung Revitalisasi Biodigester IPAL Perajin Tahu
BACA JUGA:Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Jadikan Kantonya sebagai Rumah Rakyat
"Kami melapor dan menuntut agar kerugian korban dikembalikan, jika tidak bisa maka kami akan mendorong ke jalur atau proses hukum," ucapnya.
"Karena jelas anak-anak ini dibohongi, mereka malah seakan-akan touring dengan visa turis, dengan motor gede (moge) bernama Familia MC, padahal anak-anak ini tidak punya moge," lanjutnya.
Sementara itu, Abdul Malik selaku korban menyampaikan bahwa semula pihaknya mendapatkan informasi dari media sosial yang diupload oleh tetangganya yakni warga Guntur, Demak, Mat Solekhan dan Kusnan di mana ia percaya terhadapnya.
"Pada waktu itu Pak Solekan menyampaikan ke saya, yang mana dia merupakan tetangga saya dan saya percaya kalo itu resmi," ucapnya.
BACA JUGA:Semarang Night Carnival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Jalan Pemuda Kota Semarang
BACA JUGA:Dorong Swasembada Pangan, Sekda Jateng Sumarno Imbau Tanah Wakaf Sawah Tidak Dialihfungsikan
"Pertama dia menjanjikan saya gaji Rp.28 - Rp.29 juta perbulan, di mana kita sudah mengeluarjan Rp.80 juta, di tahun 2024 kemarin. Di mana kita dipaksa untuk menggunakan jaket moge yang katanya prosedur untuk masuk ke sana (Korsel)," ucapnya.
Ia pun melanjutkan bahwa Ia sempet ditampung di kantor Imigrasi dengan perlakukan baik. Ia pun meminta pengembalian dari para sponsor yang mana sebagian besar uang yang disetorkan adalah hasil menggadaikan sertivikat tanah atau pinjaman.
Sebagai informasi pihak yang diduga pelaku Kusnan dan Mat Solekan tidak bisa dihuhungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: