Antusias Bentuk BUMDesma Pangkah Kabupaten Tegal

Antusias Bentuk BUMDesma Pangkah Kabupaten Tegal

DUKUNGAN - Sosialisasi pembentukan BUMDesma Inisiatif di Kecamatan Pangkah.Foto:Hermaa Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id -  Upaya gerak cepat terus diakukan Dinas Permades Kabupaten Tegal. Untuk mendorong berdirinya Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Hal ini difokuskan untuk kecematan yang tidak mempunyai UPK. Setelah sebelumnya  dilakukan sosialisasi maraton di Kecamatan Talang dan Adiwerna, kini hal yang sama dilakukan di Kecamatan Pangkah.

Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menyatakan bahwa dari  18 kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal. Tercatat yang sudah ada Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma)  baru 13 kecamatan. 

Hasil  transformasi UPK menjadi BUMDesma. Dimana, untuk  transformasi UPK  menjadi BUMDesma  telah dirampungkan  di  tahun 2024. 

"Untuk  sisanya ada 5 kecamatan  kita dorong percepatan  membenrtuk BUMDesma Inisiasi," ujarnya di sela-sela sosilalisasi di aula Kecamatan Pangkah, Senin (5/5/2025). 

BACA JUGA:Berlanjut Gagas BUMDesma Kecamatan Adiwerna

BACA JUGA:Dinas Permades Kabupaten Tegal Gagas Berdirinya BUMDesma Inisiasi

Ditegaskan khusus di Kecamatan Pangkah, BUMDesma Inisiasi didukung sepenuhnya oleh 23 desa  yang ada di  kecamatan tersebut.  Menurutnya, BUMDesma Inisiasi ini berdasarkan kepentingan bersama dari seluruh desa yag berada di Kecamatan Talang, Adiwerna, Pangkah, Slawi dan Dukuhturi. 

Mereka merasa bahwa harus ada BUMDesma, supaya desa-desa itu bisa berkumpul bersama. Kemudian bisa bekerjasama menuju suatu tujuan yang baik. "Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan, menurunkan kemiskinan dan usaha bersama-sama, dengan modal dari desa masing-masing," cetusnya.

Mendasari Peraturan Menteri Desa nomor 3 tahun 2025 tentang pedoman penggunaan Dana Desa. Disebutkan bahwa 20 % itu wajib disalurkan kepada BUMDes, BUMDesma atau  koperasi.  

Bagi kecamatan yang belum punya BUMDesma, difasilitasi untuk bisa dibentuk BUMDesma Inisiasi.  Sehingga, wajib bagi Dispermades untuk menginisiasi. "Hal ini menginisiasi para kades dan ketua BPD yang hadir untuk mendirikan BUMDesma di 5 kecamatan tesebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Kejari Pemalang Tahan Direktur BUMDesma Taman FK Terkait Dugaan Korupsi

Ini sebuah terobosan pertama kali di Kabupaten Tegal untuk 5 kecamatan yang belum punya BUMDesma.   Ke depan  Koperasi Merah Putih, dengan BUMDes di setiap desa  akan berkolaborasi. "Akan sinergi, bahkan bisa holding, bekerjasama atau pemiliknya sama," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: