Sidang Terbuka Kasus Gratifikasi Martono, Polrestabes dan Kejaksaan Negeri Disebut Terima Aliran Dana

Sidang kasus korupsi dengan terdakwa mantan ketua Gapensi Semarang Martono di Pengadilan Tipikor Semarang yang menghadirkan tiga saksi dari kalangan mantan camat, yaitu Eko Yuniarto (eks Camat Pedurungan), Suroto (eks Camat Genuk), dan Ronny Cahyo Nugro-Umar Dani -
Selain itu, terdakwa Martono membantah keterangan saksi Eko dan Suroto yang menyebutkan tidak ada kehadiran Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, dalam rapat tersebut.
Para saksi tetap pada keterangannya bahwa Sekda tidak hadir saat itu. Martono juga menanyakan soal pertemuan di sebuah tempat makan di kawasan Horapa, Semarang, yang disebutkan diadakan untuk melaporkan hasil pertemuan di Salatiga.
BACA JUGA:Terpidana Tipikor, Mantan Sekda Pemalang Kembalikan Uang Rp500 Juta ke Negara
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Tipikor, Mantan Kades Jejeg Tegal Dibui
Saksi Eko Yuniarto membenarkan bahwa pertemuan tersebut difasilitasi oleh dirinya bersama Ade Bakti setelah berkomunikasi dengan Martono.
Terkait proyek Forkopimda, saksi menegaskan bahwa pengusulan untuk mengerjakan proyek tersebut oleh Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) berasal dari Martono, bukan dari Ade Bakti seperti yang sempat disampaikan pihak lain.
Sidang ditutup dengan majelis hakim menegaskan kepada para saksi agar memberikan keterangan sebenar-benarnya, mengingat keterlibatan nama-nama penting dalam kasus ini.
Usai sidang , penasihat hukum Martono, Nur Seto menuturkan uang jatah yang disampaikan sekitar Rp 160 juta.
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Tegal Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Dana KUR
BACA JUGA:Tiga Camat Kota Semarang Bersaksi di Sidang Korupsi dan Gratifikasi Mbak Ita dan Alwin Basri
Berdasarkan cerita saksi uang jatah itu telah berlangsung secara turun menurun.
"Jadi setiap ada pekerjaan pasti ada jatah seperti itu. Sebelum PL Martono sudah ada," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam sidang saksi menyatakan uang itu telah diserahkan ke Kejaksaan maupun Kepolisian. Hal itu telah diungkapkan dalam keterangan saksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: