Kemenkum Jateng Awasi Kualitas Indikasi Geografis Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang

Kemenkum Jateng Awasi Kualitas Indikasi Geografis Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang

Kakanwil kemenkum Jateng Heni Susila saat bertemu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Romza Ernawan bersama Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) , Istanto di Sekretariat MPIG di Magelang kamis 24 April 2025-Istimewa/ Umar Dani -

MAGELANG, diswayjateng.id – Indikasi Geografis (IG) memberikan hak eksklusif kepada produk khas suatu daerah, sehingga produk yang terdaftar sebagai IG memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, melakukan pengawasan terhadap kualitas dan konsistensi IG Kabupaten Magelang, yakni Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang, pada Kamis (24 April 2025).

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Tes CPNS Tahun 2024 Adil dan Transparan

Kehadiran Kakanwil diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Romza Ernawan, bersama Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kabupaten Magelang, Istanto, serta perwakilan Bappeda Kabupaten Magelang di Sekretariat MPIG.

Mengawali kegiatan, Heni menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan konsistensi produk yang telah memperoleh sertifikat IG.

"Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam menjaga integritas produk berlabel IG, termasuk Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang," ujar Heni dalam keterangan resmi Kanwil Kemenkumham Jateng, Sabtu (26 April 2025).

BACA JUGA:Jumlah Notaris di Jatng Meningkat, Kakanwil Kemenkum Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi dalam memastikan kualitas produk tetap terjaga.

"Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga sertifikasi untuk memastikan bahwa kopi yang beredar benar-benar berasal dari kawasan terdaftar serta memenuhi standar kualitas yang konsisten," tambahnya.

Selain pengawasan, Heni menyebut kehadirannya juga untuk mendorong peningkatan pendaftaran potensi Kekayaan Intelektual (KI) lainnya, khususnya IG.

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Musnahkan Ribuan Arsip

"Kami menerima informasi bahwa Kabupaten Magelang memiliki potensi IG lain seperti Beras Mentik Wangi, Kopi Robusta Magelang, dan Olahan Masakan Ikan Beong," terang Heni.

"Segera daftarkan agar mendapatkan perlindungan hukum dan turut melestarikan kearifan lokal," imbaunya.

Menanggapi hal tersebut, Romza menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendaftaran Indikasi Geografis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: