DPRD Desak Penyelesaian Izin PBG dan Amdal Pembangunan Pabrik PT Donglong Textile di Sragen

DPRD Desak Penyelesaian Izin PBG dan Amdal Pembangunan Pabrik PT Donglong Textile di Sragen

Pabrik textile PT Donglong --Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id – Polemik pembangunan pabrik PT. Donglong Textile Semarang di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, memunculkan sorotan tajam banyak pihak. Permasalahan ini mencerminkan dilema antara mendorong investasi dan menegakkan regulasi. 

Pemerintah daerah dituntut untuk menemukan keseimbangan agar pembangunan ekonomi dapat berjalan tanpa mengorbankan kepatuhan hukum. DPRD Sragen berharap masalah ini segera terselesaikan dengan solusi yang adil dan transparan.

Ketua Komisi I DPRD Sragen, Endro Supriyadi menyoroti ketidaksesuaian proses pembangunan yang belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), namun telah memulai konstruksi. Endro menegaskan bahwa masyarakat berhak memprotes pembangunan tersebut, terutama jika merasa dirugikan. 

“Karena izinnya belum lengkap. Apalagi, sudah ada insiden pekerja konstruksi yang meninggal dunia,” ujarnya.

Dia menyayangkan kurangnya pengawasan dari dinas terkait, terutama karena kabarnya sejumlah pabrik di Sragen juga beroperasi tanpa izin lengkap.Menurut Endro, dinas terkait harus segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini. “Ini bukan hanya soal satu pabrik. Kabarnya ada pabrik lain yang ternyata belum selesaikan izin, tapi sudah berjalan. Dinas harus bertindak cepat dan tepat,” tegasnya.

Meski menyoroti pelanggaran perizinan, Endro tidak menampik pentingnya investasi bagi perekonomian Sragen. Kehadiran investor, termasuk PT. Donglong Textile, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa proses perizinan harus dipermudah agar investor tidak terhambat.

“Pemilik modal tidak boleh dipusingkan dengan urusan perizinan yang berbelit. Mereka harus dibantu agar tidak menunggu lama. Investasi ini kan untuk warga Sragen juga, supaya lapangan kerja terbuka,” ungkap Endro.

Tuntutan Solusi dan Tindakan Konkret Kasus PT. Donglong Textile menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki pengawasan dan koordinasi antarinstansi. Endro mendesak dinas terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera mengevaluasi status perizinan semua pabrik di Sragen. 

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Masyarakat harus dilindungi, tapi investasi juga harus tetap jalan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: