Gelar Aksi Kamisan, Aliansi Jurnalis Semarang Desak Penghapusan Kekerasan terhadap Jurnalis

Sejumlah massa aksi kamisan menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Polda Jateng kamis 17 April 2025-Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Ratusan massa dari jaringan masyarakat sipil menggelar aksi Kamisan di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kamis 17 April 2025.
Gelaran Aksi Kamisan ini diikuti berbagai organisasi profesi wartawan, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.
Mereka mengecam kekerasan yang terus terjadi terhadap jurnalis di Indonesia. Para peserta membawa poster bertuliskan "Save Journalist", "Jurnalis Bukan Teroris", dan "Journalist is Not a Crime, Brutality Is".
Tema aksi sore itu mengusung pernyataan tegas: "Kalau Aparat Berani Nempeleng Jurnalis, Artinya Demokrasi Sedang Terancam."
BACA JUGA:Demo Tolak UU TNI di Semarang Berujung Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata
BACA JUGA:Polresta Solo Kawal Ketat Aksi TPUA di Kediaman Jokowi
Koordinator aksi, Raditya Mahendra Yasa, menyoroti insiden kekerasan terhadap pewarta foto Kantor Berita Antara yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri pada Sabtu 5 April 2025 lalu.
PFI mengecam keras tindakan itu, yang dinilai melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Sore ini hanya ada satu kata: angkat kamera kalian tinggi-tinggi, kawan-kawan jurnalis. Kita akan teriakkan: lawan! Lawan represi, lawan intimidasi, hidup jurnalis!” seru Raditya.
Ia menegaskan bahwa kasus terakhir hanyalah satu dari banyak contoh kekerasan yang dilakukan aparat negara, termasuk polisi, TNI, hingga pejabat daerah.
BACA JUGA:Ajudan Pj Gubernur Jateng Minta Maaf Usai Insiden dengan Jurnalis di Semarang
BACA JUGA:Kreatif! Warga Binaan Lapas Wanita Semarang Tampil Memukau di Lomba Fashion Show & Makeup
Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan, menyebut bahwa kebebasan pers di Jawa Tengah tengah berada dalam kondisi darurat.
“Kekerasan terhadap jurnalis makin meningkat. Bahkan, tidak hanya jurnalis profesional yang menjadi korban, tapi juga kawan-kawan dari pers mahasiswa,” ungkap Aris dalam orasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: