Animo Masyarakat Demak Tinggi Pada Program Pemutihan Samsat Jateng

Animo masyarakat Demak cukup tinggi dalam program Pemutihan Samsat Jateng 2025-Nungki Disway-
DEMAK, diswayjateng.id - Antusiasme masyarakat Demak dalam memngikuti program pemutihan Samsat Jateng terlihat di hari ke delapan sejak program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah dan Samsat Jateng ini di selenggarakan. Hal ini ini mampu membuat pendapatan di Samsat Demak mampu meningkat dua kali lipat.
Kepala Samsat Demak, Haripahwati Septi Rahayu mengatakan bahwa sejak program yang berlangsung mulai dari 8 April hingga 30 Juni 2025 tersebut animo masyarakat tinggi untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025. Antusiasme masyarakat tinggi sejak setelah lebaran.
“Alhamdulillah untuk pembayaran pajak saat ini setelah lebaran ini sangat meningkat 50 persen dari biasanya,” ucap Ka Samsat Demak kepada diswayjateng.id, Rabu 16 April 2025 sore.
Ia pun melanjutkan bahwa ada peningkatan tinggi saat program pemutihan Samsat Jateng di gelar di Samsat Demak. Di mana ia menyebut bahwa sebelum program ini berjalan penerimaan di Samsat saat program ini digelar, sehari bisa ini sekira Rp 925 juta, padahal biasanya sehari-hari hanya Rp300 - Rp400 juta.
BACA JUGA:Ini Biaya yang Dibebaskan dan harus Dibayar Wajib Pajak Program Pemutihan di Samsat Grobogan
BACA JUGA:Selama Tiga Hari, Penerima Manfaat Program Pemutihan di Samsat Grobogan Capai 9.509 Orang
“Kemarin penerimaan Rp 925 juta, biasanya kira-kira sehari 300-400 juta, ini Alhamdulillah, artinya masyarakat sangat antusias menangkap peluang ini,” ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa program tersebut merupakan program pemutihan atau pembebasan tunggakan atas pokok pajak kendaraan bermotor kendaraan terhadap kendaraan bermotor yang mengalami keterlambatan pembayaran Tahun pajak 2024 dan sebelumnya.
"Juga ada pembebasan sanksi administratif berupa denda terhadap kendaraan bermotor yang mengalami keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun Pajak 2024 dan sebelumnya," ucapnya.
“Pokok dan denda tunggakan tahun lalu itu hilang, tapi untuk bisa menikmati program itu kita harus membayar pajak tahun jalan. Misal tahun jalan ini telat, denda tetap dibayarkan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Solo Diserbu warga
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat wajib pajak untio meningkatkan kesadaran terhadap memenuhi kewajiban dalam hal ini membayar pajak tahunan. Menurutnya, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak dapat membangun dan memajukan daerah.
Ia pun berharap sekalipun nanti program pemutihan ini selesai, masyarakat tetap menjaga antusiasmenya untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu, dikarenakan pajak seharusnya dibayarkan dengan kesadaran, karena pajak ada untuk kebutuhan bersama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: