Selama Tiga Hari, Penerima Manfaat Program Pemutihan di Samsat Grobogan Capai 9.509 Orang

Selama Tiga Hari, Penerima Manfaat Program Pemutihan di Samsat Grobogan Capai 9.509 Orang

Wajib pajak rela mengantre untuk membayar pajak karena ada program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Selasa (8 April 2025). (Achmad Fazeri/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Selama tiga hari berjalan, masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mencapai 9.509 orang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Grobogan Erma Suryanti ketika dikonfirmasi diswayjateng.id melalui sambungan seluler, Jumat (11 April 2025) sore.

"Roda dua ada sebanyak 8.664 orang. Sedangkan roda empat ada sebanyak 845 orang," ungkapnya merinci detail penerima manfaat program pemutihan berdasar jenis kendaraan bermotor.

Tak hanya itu, Erma juga memaparkan detail rincian para penerima manfaat program pemutihan per hari mulai dari tanggal 8 sampai 10 April 2025. Yakni 8 April 2025 mencapai 3.564 orang, lalu 9 April sebanyak 3.193 orang, serta 10 April terdapat sekitar 2.752 orang.

Sebelumnya diberitakan, ribuan wajib pajak telah memadati kantor Samsat Purwodadi Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, sejak Selasa (8 April 2025) pagi.

Mereka mengantre untuk membayar pajak kendaraan, menyambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah dan berlaku mulai 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Program pemutihan ini memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan yang belum melunasi pajaknya selama bertahun-tahun untuk mendapatkan keringanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: