Salatiga Targetkan Efisiensi 6.12%, Kepala BPKPD: Efisiensi Tidak Menghambat Program Kerja OPD

Salatiga Targetkan Efisiensi 6.12%, Kepala BPKPD: Efisiensi Tidak Menghambat Program Kerja OPD

Kepala BPKPD Kota Salatiga, Adhi Isnanton. Foto : ist/ Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Kepala BPKPD Kota Salatiga, Adhi Isnanto, memastikan efisiensi yang menjadi perintah pemerintah pusat tidak menghambat pelaksanaan program kerja OPD.

"Mengulang penjelasan bapak Wali Kota, efisiensi ini tidak menghambat pelaksanaan program kerja OPD," kata Adhi Isnanto, usai Pembinaan OPD di Ruang Kalitaman Gedung Setda, Senin 14 April 2025.

Ia menjelaskan efisiensi justru membantu pelaksanaan program kerja agar lebih fokus.

Sehingga, kembali ia menegaskan efisiensi tidak menghambat pelaksanaan program kerja masing-masing OPD.

BACA JUGA: PMI Kabupaten Pemalang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Audit Akuntan Publik

BACA JUGA: Mengembalikan Makna CSR melalui Jurnalisme Berkualitas, Frans Surdiasis: Platformnya Masyarakat

"Jangan khawatir atas tidak adanya anggaran. Teknisnya nanti setelah ada edaran dari BPKPD terkait uraian efisiensi, OPD segera menyesuaikan rincian belanja sesuai pagu efisiensi," jelasnya.

Kota Salatiga sendiri akan menargetkan efisiensi sebesar 6.12% dari total APBD yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur. 

Dan besar anggaran yang diefisiensi akan ditampung dan dialokasikan sesuai arahan Wali Kota melalui prosedur pergeseran anggaran tahun 2025.  

Sebelumnya, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan kembali menegaskan pentingnya efisiensi yang telah diatur dalam Inpres No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

BACA JUGA: Membanggakan, Mahasiswa TMU Lolos Seleksi Nasional di Womenspirasi Summit 2025

BACA JUGA: 19 Rumah Dinas di Semarang Mangkrak, Lurah Bojongsalaman Minta 2 Instansi Urus Asetnya

Menurut dia, efisiensi mutlak dilaksanakan karena merupakan komitmen untuk mendukung program pembangunan daerah maupun pusat.

Robby menjelaskan bahwa hasil dari efisiensi tidak hilang, namun diarahkan sesuai dengan program pemerintah.

"Efisiensi ini bukan menghilangkan anggaran. Namun merupakan salah satu cara agar penggunaan anggaran sesuai dengan instruksi Presiden, dengan Edaran Kemendagri dan Kemenkeu," tandasnya. 

Tindak lanjut efisiensi, menurut dia, sesuai arahan akan digunakan untuk belanja dengan fokus pembangunan daerah.

BACA JUGA: Kasus Lakalantas Lebaran Melonjak, Meski Sudah Dimaksimalkan Dishub Sragen Melalui ATCS

BACA JUGA: Serangan Demam Berdarah Dengue Mengerikan, 15 Pasien Meninggal Dunia di RSI Kudus

Diantaranya, akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur tahun 2025, fokus perwujudan kemandirian pangan pada tahun 2026, dan fokus pada sektor pariwisata pada tahun 2027.

Robby menegaskan agar dalam pelaksanaannya, masing-masing OPD dapat mengacu pada program prioritas pemerintah, program kerja Wali Kota, dan mendukung perwujudan visi misi Kota Salatiga.

Rapat Banggar DPRD Kota Salatiga

Sebelumnya, dalam rapat Banggar DPRD dengan TAPD Terhadap Hasil Desk menyinggung perihal Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 kepada kepala daerah.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengungkapkan jika identifikasi efisiensi anggaran, rencana efisiensi, kebutuhan anggaran sampai dengan Perubahan 2025, rencana penggunaan hasil efisiensi, rincian penggunaan hasil efisiensi, hingga hasil akhir efisiensi belanja APBD tahun 2025 sekitar Rp 64 M.

BACA JUGA: 13 Siswa SD di Batang Muntah dan Diare Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Dinkes Ambil Sampel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: