PMI Kabupaten Pemalang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Audit Akuntan Publik

PMI Kabupaten Pemalang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Audit Akuntan Publik

AUDIT - PMI Kabupaten Pemalang saat kegiatan audit akuhtan publik oleh kantor akuntan publik.Foto:Siti Maftukhah/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang. Kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 1, dari hasil audit laporan keuangan tahun 2024. Oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Suhartati dan Rekan.   

Ketua PMI Kabupaten Pemalang Akhmad Patah melalui Kepala Markas Agus Supriyono menjelaskan bahwa audit oleh akuntan publik. Merupakan agenda tahunan PMI Kabupaten Pemalang. Hasil audit ini akan menjadi materi pertanggungjawaban pada musyawarah kerja PMI tahun 2025.

"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan keuangan PMI Kabupaten Pemalang dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

BACA JUGA:PMI Kabupaten Pemalang Salurkan Bantuan untuk Korban Pohon Tumbang

BACA JUGA:Februari, PMI Kabupaten Pemalang Kumpulkan 2.200 Kantong Darah

Proses audit tidak hanya dilakukan secara langsung di Markas PMI. Tetapi juga secara daring. Laporan keuangan PMI Kabupaten Pemalang, saat ini telah menggunakan perangkat lunak akuntansi, yang memudahkan proses audit.

Dalam laporannya, akuntan publik Drs Suhartati dan Rekan menyatakan bahwa mereka telah mengaudit laporan keuangan PMI Kabupaten Pemalang. Yang terdiri dari laporan posisi keuangan per 31 Desember 2024, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.

Laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Serta catatan atas laporan keuangan termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan.

Laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PMI Kabupaten Pemalang per 31 Desember 2024. Serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

BACA JUGA:PMI Kabupaten Pemalang Bantu Korban Banjir Sungai Comal

BACA JUGA:Hasil Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang Capai Target

“Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) di Indonesia," demikian bunyi opini dari akuntan publik.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa PMI Kabupaten Pemalang. Telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Opini WTP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, terhadap PMI Kabupaten Pemalang, dalam menjalankan tugas kemanusiaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: