Kota Pekalongan Darurat Sampah, Ketua DPRD Azmi Basyir Minta TPA Degayu Dibuka Terbatas

Kota Pekalongan Darurat Sampah, Ketua DPRD Azmi Basyir Minta TPA Degayu Dibuka Terbatas

Ketua DPRD Kota Pekalongan, Azmi Basyir--IST

PEKALONGAN, diswayjateng.id — Ketua DPRD Kota PEKALONGAN, M. Azmi Basyir, berharap agar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu tidak serta-merta ditutup total oleh Kementerian Lingkungan Hidup  (KLH).

“Kami berharap TPA Degayu bisa difungsikan secara terbatas selama masa transisi,” ujar Azmi dalam keterangannya, Kamis 10 April 2025.

Ia menyebut permintaannya bukan tanpa alasan. Sebab, setiap hari, sekitar 100 ton sampah dihasilkan oleh masyarakat Kota Pekalongan.

Tanpa tempat pembuangan, limbah ini bisa saja menumpuk di sudut-sudut kota, mengundang bau, penyakit, dan kekacauan.

BACA JUGA: Siaga Sampah, Pemkot Pekalongan Bentuk TDPS di Tiap Kelurahan

BACA JUGA: Warga Kota Pekalongan Belum Melek Program Cek Kesehatan Gratis

Azmi meminta kepada Pemerintah Kota untuk membuat perencanaan pengelolaan sampah secara konkret dan menyampaikannya kepada KLHK.

Ia percaya, jika sudah ada timeline dan langkah jelas, maka KLHK pun akan memberi ruang sementara bagi pengoperasian TPA Degayu.

Menurutnya, transisi pengelolaan limbah tidak bisa disulap dalam semalam.

Pembelian alat, pencarian lahan baru, hingga edukasi publik membutuhkan proses dan keseriusan jangka panjang.

BACA JUGA: TPA Degayu Pekalongan Bakal Ditutup Lagi, DLH Minta Kelurahan Cari Lahan untuk Sampah Organik

BACA JUGA: Batik, Kapal, hingga Dragon Ball Warnai Langit di Festival Balon Pekalongan 2025

“Solusinya tidak bisa instan, semua butuh waktu, tapi kita tidak bisa membiarkan sampah mengalir ke jalan-jalan,” tegasnya.

Krisis ini bukan hanya soal teknis dan birokrasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: