Warga Batang Tertipu Beli Tanah Kaveling di Pekalongan, Uang Lenyap Sertifikat Tak Ada

Rifki Arif, warga Batang korban penipuan jual beli tanah kaveling Pekalongan--IST/Dinkominfo for jateng.disway.id
Abdul Kholiq ketika dikonfirmasi awak media via telepon membantah mengaku sebagai notaris. "Saya hanya perantara dari pihak notaris. Logikanya, masak saya mengaku notaris? Mungkin ada salah paham," bantahnya.
Ia juga mengaku belum bisa mengembalikan uang karena dana hasil penjualan tanah digunakan untuk membayar utang pengembang lain.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penipuan Emas Muncul di Pemalang, Korban Rugi Besar, Pegadaian Angkat Tangan
BACA JUGA:Viral Korban Penipuan Ditolak Polres Pemalang, Kasatreskrim Beri Klarifikasi
Mediasi terakhir pada Jumat 20 Maret 2025 kembali gagal setelah kedua pelaku menolak menandatangani kesepakatan pengembalian uang.
"Mereka hanya berjanji akan mengembalikan uang jika sudah memilikinya," ujar Rifki. Ia mengaku semakin frustrasi dengan kelakuan keduanya.
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar tentang modus penipuan tanah yang semakin marak terjadi. Rifki berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku agar tidak ada korban berikutnya.
Sementara itu, upaya hukum masih terus dilakukan untuk menuntut keadilan atas kerugian materi yang dialaminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: