Kasus Dugaan Penipuan Emas Muncul di Pemalang, Korban Rugi Besar, Pegadaian Angkat Tangan

Pengacara Didik Pramono bersama kliennya, korban penipuan emas di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Sofiatun--IST
BATANG, diswayjateng.id - Kasus dugaan penipuan emas palsu terjadi di Kabupaten Pemalang dan menyeret oknum agen Pegadaian Ulujami berinisial T, warga Desa Kertosari, Kecamatan Ulujami.
Didik Pramono, pengacara korban Sofiatun (45), menyatakan akan melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian karena tak mampu mengembalikan kerugian korban.
"Terpaksa kami laporkan ke polisi. Tidak hanya Turipah, tapi juga Mulyadi, oknum pegawai Pegadaian Ulujami," tegas usai mediasi di Pegadaian Ulujami pada Selasa, 18 Maret 2025.
Didik menegaskan karena beberapa kali mediasi hasilnya tidak memuaskan.
BACA JUGA: Viral Korban Penipuan Ditolak Polres Pemalang, Kasatreskrim Beri Klarifikasi
BACA JUGA: Ditolak Polres Pemalang, Wanita Pekalongan Korban Penipuan Curhat ke Damkar
Ia bahkan menilai T berbelit-belit selama mediasi dan hanya mencari alasan tanpa menunjukkan itikad baik.
"T ini seperti tidak merasa bersalah. Selama proses mediasi, ia sok sibuk menghubungi seseorang agar mengambil uang di bank untuk dikembalikan kepada korban, tapi kenyataannya tidak memiliki uang," katanya.
Belum selesai kasus emas palsu, muncul korban baru dengan modus berbeda, yakni program subsidi emas pegadaian.
Sejumlah korban yang tertipu dalam skema ini juga mendatangi pegadaian Ulujami dengan jumlah kerugian lebih besar.
BACA JUGA: Wakil Bupati Pemalang Nurkholes Janji akan Selesaikan Dampak Pembangunan Pabrik
T dipaksa Tanda tangan surat perjanjian pengembalian emas kepada para korban di hadapan petugas pegadaian, polisi, dan anggota Koramil Ulujami.
Nur Khasanah, salah satu korban program subsidi emas, mengaku tergiur janji bagi hasil yang menggiurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: