Pekalongan Darurat Sampah, Cerita Pemulung TPA Degayu Tak Punya Pemasukkan untuk Lebaran 2025

Kondisi terkini TPA Degayu Kota Pekalongan pascapenutupan oleh kementrian LH--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
Kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi Kota Pekalongan, yang menghasilkan 120-130 ton sampah per hari.
Aaf mengungkapkan penetapan SK Masa Darurat sampah adalah langkah cepat untuk menangani permasalahan sampah.
“Penanganan sampah ini tanggung jawab pemerintah, tetapi kami membutuhkan kerja sama seluruh masyarakat. Pola hidup dan mindset tentang sampah harus diubah. Pengelolaan sampah dari rumah, mulai dari memilah di hulu, menjadi solusi yang wajib kita laksanakan bersama,” ujarnya.
Afzan menjelaskan bahwa dana darurat bencana akan digunakan untuk pembelian incinerator yang akan dipasang di 23 TPS3R Kota Pekalongan.
Ke depan, pasar-pasar di Pekalongan juga diwajibkan memiliki pengelolaan sampah sendiri.
"Bahkan, kalau perlu peresmian pasar Banjarsari kita tunda untuk membangun infrastruktur pengelola sampah," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: