Demo Tolak UU TNI di Semarang Berujung Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Semarang berujung ricuh kamis 20 Maret 2025-Umar Dani -
Sebelumnya, aksi massa berlangsung tertib dengan orasi dari atas mobil pikap di halaman Kantor Gubernur Jateng.
Falsafi (20), mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), mengatakan bahwa revisi UU TNI yang baru disahkan menimbulkan kekhawatiran terkait dwifungsi TNI.
BACA JUGA:Aksi Demo Besar Pekerja PT Sritex Batal, Digantikan Audiensi Perwakilan
BACA JUGA:Ampel Gelar Aksi Demo Tuntut Atasi Masalah Sampah di Kabupaten Pemalang
“Kita melihat pemerintah melakukan revisi UU TNI yang justru merugikan masyarakat, karena ini membuka celah bagi TNI untuk kembali memiliki peran ganda dalam ranah sipil,” kata Falsafi pada wartawan, kamis 20 Maret 2025
Mahasiswa juga menyoroti potensi perebutan lapangan kerja oleh anggota TNI di sektor sipil.
“Banyak rakyat Indonesia masih kesulitan mendapatkan pekerjaan, sementara dengan UU ini, TNI bisa masuk ke sektor-sektor yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sipil,” tambah Falsafi.
Sekar, mahasiswa dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), menegaskan bahwa pengesahan UU ini dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan oleh militer.
BACA JUGA:Pedemo SCI Salatiga Terima UMP 6,5 Persen, Koordinasi Aksi : Ada Perjanjian Khusus
“Kekhawatiran utama kami adalah kembalinya dwifungsi ABRI dan potensi abuse of power dari TNI," kata Sekar.
Dengan UU ini, kata Sekar, TNI bisa masuk ke ranah sipil, tetapi jika terjadi pelanggaran, mereka tetap diadili dengan hukum militer, bukan hukum sipil, sehingga berpotensi menciptakan ketidakadilan.
Mahasiswa mendesak adanya audiensi dengan pemerintah untuk membahas dampak revisi UU TNI serta menuntut pencabutannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: