Demo Ricuh, Dua Taman di Kota Tegal Rusak Parah

Demo Ricuh, Dua Taman di Kota Tegal Rusak Parah

MENYAMPAIKAN - Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tegal Maman Suherman menyampaikan tentang kerusakan taman di Pendapa Balai Kota Tegal.--

TEGAL, diswayjateng.id - Aksi demo yang terjadi membuat sejumlah fasilitas umum rusak larah.  Salah satunya adalah Taman Yos Sudarso dan Taman Pemuda yang menjadi ikon baru Kota Tegal, ke dua taman tersebut rusak parah. Bahkan beberapa pagar, tulisan dan benda yang hilang dijarah oknum pendemo.

‎“Tulisan besar bertuliskan “Taman Pemuda” yang menggunakan akrilik warna warni Hilang, fasilitas taman seperti ayunan, jungkat jungkit, plosotan, undar mini, lampu tamam, tralis/pagar asesoris taman semua hilang," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tegal Maman Suherman.

‎Maman mengungkapkan perlengkapan kebersihan taman seperti mesin potong rumput, pompa air, gunting rumput, pas bunga sekaligus tanamannya yang berharga semua hilang. Demo anarkis itu telah merusak dan menjarah fasilitas kelengkapan taman yang ada di depan Gedung DPRD Kota Tegal dan Taman Pemuda.

‎“Pemerintah Kota Tegal mengalami kerugian, akibat kerusakan taman diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Padahal, taman itu baru saja dibangun kurang lebih baru dua tahun, dan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tegal memperindah wajah kota.”ujar Maman panggilan akrabnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kota Tegal Tanam 2.500 Pohon Mangrove

BACA JUGA:Hari Ini, DLH Kota Tegal Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

‎Maman mengatakan anggaran untuk perbaikan tanam dan melengkapi fasilitas sudah disampaikan kepada walikota.

‎“Terkait barang-barang seperti ayunan, plosotan, undar mini dan jungkat jungkit yang sempat dijarah masa. Alkhamdulillah siang harinya dapat kami amankan, barang tersebut ditemukan tergeletak di ruas jalan Slamet Riyadi, semoga perusakan dan penjarahan tidak terjadi lagi, karena ini sangat merugikan masyarakat Kota Tegal," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: