Puluhan Warga Tegalwaton Kabupaten Semarang Tuntut Transparsi Pengelolaan Pacuan Kuda dan Sendang Senjoyo

DIPERSOALKAN : Pacuan Kuda Tegalwaton yang dipersoalkan warga dari 6 Dusun di Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. Foto : Nena Rna Basri--
Ia mengklalim, selama ini yang merasakan pendapatan Sendang Senjoyo dan Pacuan Kuda Tegalwaton hanya dusun-dusun yang dekat dengan Kades Tri Wuryanto saja.
"Contohnya Dusun saya Kalijali pembangunan saja kalau tidak dioyak Kabupaten tidak di bangun. Buktinya masih ada," tegasnya.
Terkait gagalnya demontrasi hingga sampai ke telinga aparat penegak hukum, Khoirudin mengaku ia didatangi anggota Polsek Tengaran mewakili warga dari enam dusun.
"Kami diberikan penjelasan bahwa demontrasi di hari libur tidak diperbolehkan. Dan kami diarahkan ke Kediaman Pal Kades dan ditemui Oak Kades langsung. Selanjutnya, persoalan ini akan di Musyawarah Desa (Musdes) kan langsung pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025," imbuhnya.
Dalam pertemuan Minggu siang kemarin, Kades Tri Wuryanto hadir langsung. Dalam video diterima wartawan dari koordinator aksi, Tri menyebutkan tidak dapat menggelar Musdes semaunya sendiri karena harus melibatkan berbagai pihak termasuk warga.
"Harapan saya di Musdes-kan. BPBD, Bu Sekdes dan Perangkat Desa lainnya diatur lagi prosedurnya sehingga semua masyarakat ikut berpartisipasi semua," sebut Tri.
Terpisah, Kades Tri Wuryanto dikonfirmasi wartawan Disway Jateng sejak Minggu 9 Maret 2025 hingga kini belum merespon. Pesan WhatsApp (WA) yang terkirim hingga Senin 10 Maret 2025 belum mendapatkan tanggapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: