DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Dua Agenda Sekaligus

DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Dua Agenda Sekaligus

FOTO BERSAMA - Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang foto bersama bupati dan wakil bupati.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Sekaligus jawaban eksekutif terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 di gedung dewan.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji. Hadir dalam rapat paripurna seluruh pimpinan DPRD, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Nurkholes beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat paripurna ini, sebelumnya fraksi-fraksi yang ada di DPRD untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Enam fraksi yang ada masing-masing Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Partai Gerinda, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PKS dalam pendapat akhir fraksinya semua menerima dan menyetujui Raperda tersebut. Sehingga dengan diterimanya dan setujui Raperda itu, untuk ditingkatkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang Soroti Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Kampanye LGBT

Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji menyampaikan, setelah mengikuti bersama pendapat akhir dari seluruh fraksi. Maka  dapat disimpulkan bahwa semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan itu, Slamet Ramuji menyampaikan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati Pemalang serta pimpinan dan segenap anggota DPRD. Selain itu ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran eksekutif terkait  yang dengan seksama telah mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Paripurna.

Setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 mendapat persetujuan. Kemudian dilanjutkan  penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang. Serta, berita acara Persetujuan Bersama bupati Pemalang dan DPRD Kabupaten Pemalang.

Memasuki agenda jawaban eksekutif terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidatonya.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Setujui Raperda Tahap I Tahun 2025

Dalam pidato jawaban eksekutif, Bupati Anom Widiyantoro menanggapi sebanyak 119 pertanyaan dari fraksi. Setelah fraksi-fraksi di  DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Dari hasil catatannya kurang lebih ada sebanyak 119 pertanyaan dan saran masukan yang harus ditanggapi oleh bupati melalui Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: