Sungai Tuntang di Grobogan Meluap, Jalur KA Semarang-Surabaya Kembali Tak Bisa Dilalui

Sungai Tuntang di Grobogan Meluap, Jalur KA Semarang-Surabaya Kembali Tak Bisa Dilalui

Petugas melakukan pengecekan jalur kereta api yang terendam luapan sungai Tuntang di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (9 Maret 2025) pagi. (Dok. BPBD Grobogan/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang kembali menutup jalur kereta api antara Stasiun Gubug dengan Stasiun Karangjati, Kabupaten GROBOGAN, Jawa Tengah sebab adanya luapan air Sungai Tuntang, pada Minggu, (9 Maret 2025).

Luapan air terjadi sejak Sabtu (8 Maret 2025) malam, mengakibatkan jalur rel pada kilometer 32 + 6/7 antara Stasiun Gubug dengan Stasiun Karangjati, lintas Semarang-Surabaya Kabupaten Grobogan tertutupi. 

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bawah dua jalur kereta api pada lokasi terdampak, kini sudah tertutup luapan air yang mengalir deras.

“Untuk keselamatan, jalur kereta api terpaksa kami tutup kembali dan untuk sementara. Perjalanan KA khususnya yang melewati jalur dari Semarang menuju Surabaya maupun sebaliknya akan terganggu,” jelas Franoto dalam siaran pers yang diterima diswayjateng.id, pada Minggu (9 Maret 2025) siang. 

BACA JUGA:Wisatawan Asing Meningkat, Turis Pilih Kereta Api sebagai Moda Transportasi

BACA JUGA:Perbaikan Selesai, Jalur antara Stasiun Gubug-Karangjati Kabupaten Grobogan Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Penutupan kali ini termasuk penutupan yang kedua, sebelumnya jalur kereta tersebut juga sempat ditutup akibat jebolnya penipang bantalan kereta. 

PT KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak, pihaknya akan terus memantau serta menginformasikan jika ada perkembangan lebih lanjut.

“Saat ini KAI telah menerjunkan puluhan Petugas Tanggap Darurat, agar jalur bisa segera ditangani dan perjalanan kereta api dapat normal kembali,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: