BPKB Elektronik di Kabupaten Batang, Kapan Mulai Diterapkan? Ini Kata Kasatlantas

Kasatlantas Polres Batang AKP Ahmad Zainurrozaq--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
BATANG, diswayjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Batang bersiap menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB).
Namun, penerapan e-BPKB di Kabupaten Batang masih menunggu instruksi dari tingkat pusat dan baru dalam tahap sosialisasi di tingkat nasional.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq, menjelaskan bahwa saat ini Korlantas Polri masih melakukan sosialisasi kepada perwakilan seksi BPKB dari setiap wilayah.
"Untuk e-BPKB atau BPKB elektronik saat ini masih sosialisasi tingkat nasional. Korlantas mengundang dari seksi BPKB masing-masing wilayah untuk dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan. Nantinya, pelaksanaan baru dalam lingkup masing-masing Polda dan belum sampai ke wilayah Polres-Polres," ujar AKP Ahmad Zainurrozaq saat diwawancara, Sabtu 8 Maret 2025.
Menurutnya, e-BPKB akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari tingkat Polda sebelum nantinya diterapkan di Polres.
BACA JUGA: Peralihan ke BPKB Elektronik di Solo Masih Tertunda
BACA JUGA:vBahas Dampak Judi Online, Kapolres Batang Ingatkan Bisa Rusak Karier hingga Rumah Tangga
"Untuk ke depannya, apabila seluruh Polda jajaran secara nasional sudah melaksanakan e-BPKB, maka akan dilaksanakan di tingkat Polres. Sementara ini masih di tingkat Polda," tambahnya.
Bagi masyarakat Kabupaten Batang yang ingin mengurus e-BPKB, AKP Ahmad Ainurrozaq mengungkapkan bahwa layanan tersebut saat ini baru tersedia di wilayah Semarang.
"Untuk material e-BPKB sementara masih di Korlantas. Untuk di Polda Jawa Tengah, mungkin pelayanan baru ada di Samsat 1 dan Samsat 2 Semarang. Jadi, apabila warga ingin membuat BPKB baru atau mengganti BPKB lama ke e-BPKB, dapat diarahkan ke Samsat tersebut," jelasnya.
Dengan demikian, warga Batang yang ingin mengurus e-BPKB masih harus bersabar hingga layanan ini tersedia di tingkat Polres.
BACA JUGA: Operasi Cipta Kondisi, Polres Batang Tangkap 75 Preman hingga Gerebek 59 Pasangan Bukan Suami Istri
BACA JUGA: Antisipasi Potensi Gangguan, Polres Batang Siapkan Pengamanan Saat Pelantikan Bupati Terpilih
Sementara itu, BPKB lama tetap berlaku dan sah secara hukum.
Keunggulan e-BPKB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: