Pemkab Pemalang Belum Terapkan Kebijakan Work From Anywhere untuk ASN
MENGIKUTI APEL - ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang saat mengikuti apel pagi.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
Jelasnya jika kebijakan itu diberlakukan maka yang dikorbankan adalah masyarakat."katanya.
Pihaknya sepakat efisiensi anggaran, namun jika kebijakan itu diberlakukan justru akan berimbas terganggunya pelayanan publik.
BACA JUGA:Koordinator Ampel Disomasi oleh Pemkab Pemalang
BACA JUGA:Pemkab Pemalang Siapkan Tanggap Bencana di Tiap Kecamatan
"Pemberlakuan tiga hari kerja bagi ASN, yang akan mengganggu pelayanan publik, maka saya menolak keras adanya kebijakan itu,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: