Pemkab Pemalang Cabut Somasi untuk Ampel
MENYERAHKAN - Kepala Diskominfo Joko Ngatmo menyerahkan surat pencabutan somasi kepada Ampel.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten Pemalang akhirnya mencabut surat somasi yang telah dilayangkan kepada Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) Muliadi. Surat pencabutan somasi tersebut disampaikan pada tanggal 2 Desember 2025, sehingga surat somasi secara resmi sudah tidak berlaku lagi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo yang didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Arief Rahman Hakim menyampaikan terkait surat somasi yang disampaikan kepada Ampel sebelumnya.
Yaitu pada tanggal 31 Desember 2024 dengan nomor surat ; 100.3.11.1/005063/2024 telah melakukan somasi kepada Ampel. Adapun surat somasi itu diterima oleh Muliadi Koordinator Ampel, dimana isinya menanyakan tentang pembuangan sampah di depan pintu gerbang pendapa sebanyak dua dump truk yang dilakukan pada saat melakukan aksi demo.
Disebutkan somasi tersebut, bukan karena melakukan aksi demonya, akan tetapi karena telah membuang sampah di depan gerbang pintu masuk pendapa.
BACA JUGA:Organisasi Kepemudaan Dikerahkan untuk Angkut Sampah di Kabupaten Pemalang
BACA JUGA:Ampel Gelar Aksi Demo Tuntut Atasi Masalah Sampah di Kabupaten Pemalang
Maka dengan berbagai pertimbangan dan saran masukan serta aspirasi, maka demi kepentingan Kabupaten Pemalang, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui surat yang terbaru telah disampaikan kepada Ampel pada tanggal 2 Januari 2025 dengan nomor ; 100.3.11.1/0006/2025 yang isinya adalah pencabutan somasi.
"Untuk itu somasi yang diberikan kepada Ampel secara resmi melalui surat telah dicabut dan untuk tidak berlaku lagi,"katanya dalam konferensi pers di Command Room Kantor Diskominfo.
Joko Ngatmo berharap pencabutan somasi ini agar tidak menimbulkan persepsi negatif, untuk itu pihaknya mengundang sejumlah perwakilan dari Ampel untuk menyampaikan perihal pencabutan somasi tersebut. Sehingga diharapkan masyarakat tidak timbul persepsi yang negatif dalam bentuk apapun.
"Maka hari ini dengan melakukan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah diharapkan ada solusi yang terbaik dalam melakukan pengolahan sampah. Dimana Kabupaten Pemalang saat ini dalam kondisi darurat sampah,"ujarnya.
BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Kawasan Pasar Hewan Sumberejo Rembang Menggunung, DLH Ambil Sikap
BACA JUGA:Desa Mandiri Sampah Bogares Kidul Terima Penghargaan
Pihaknya juga berharap semuanya untuk ikut bersama-sama dalam upaya menangani masalah sampah, baik itu dari pemerintah daerah maupun saran masukan dari masyarakat. Sehingga masalah sampah akan secepatnya dapat diatasi bersama.
"Mudah-mudahan Kabupaten Pemalang akan kembali membaik dan kondisi normal seperti semula tidak terjadi lagi tumpukan sampah dimana-mana,"jelasnya .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: