Sudah Berbekal Surat Kelurahan, Pedagang Kecil di Salatiga Tetap Ditolak Beli Gas 3Kg di Pangkalan dan Warung
![Sudah Berbekal Surat Kelurahan, Pedagang Kecil di Salatiga Tetap Ditolak Beli Gas 3Kg di Pangkalan dan Warung](https://jateng.disway.id/upload/a68a0ed19a75cda026a6a553bb85faad.png)
MENGGORENG : Pedagang gado-gado Jumeri warga Jalan Merak, RT 06 RW II, Klaseman, Kelurahan Mangunsari Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga saat beraktivitas menggoreng di dapurnya, Selasa 11 Februari 2025. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Persoalan pedagang kecil di Salatiga dalam berburu gas 3 kilogram (Kg) sampai dengan Selasa 11 Februari 2025 ini, belum berakhir.
Meski Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar tingkat pengecer/sub pangkalan boleh menjual gas 3 Kg, namun kenyataannya banyak pelaku usaha kecil menengah (UKM) tetap ditolak saat membeli.
Seperti dialami pasangan suami istri Jumeri dan Tumini pedagang lotek dan gado-gado di kawasan Klasemen, Salatiga.
Bahkan meski keduanya telah berbekal surat keterangan dari Kelurahan yang menujukan benar-benar sebagai pedagang kecil ternyata tidak berpengaruh untuk bisa mendapatkan gas melon.
BACA JUGA: Pembukaan Musrenbang 2025, Pj Gubernur Jateng Minta Masukan Fokus pada Kepentingan Masyarakat
BACA JUGA: Kepala Disdik Kota Semarang: Satuan Pendidikan akan Dijadikan Sekolah Inklusi, Tidak Boleh Menolak Disabilitas
"Kami mengantongi surat dari Kelurahan yang menerangkan bahwa benar kami pedagang kecil yang benar-benar membutuhkan gas 3Kg, tapi pada kenyataannya kami tetap ditolak baik di pangkalan atau di warung-warung," kata pedagang gado-gado Jumeri warga Jalan Merak, RT 06 RW II, Klaseman, Kelurahan Mangunsari Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
Didampingi istrinya, Jumeri menyebutkan dalam sehari ia dan sejumlah pedagang si Klasemen banyak yang libur karena sangking susahnya mendapatkan gas melon.
Rata-rata, ungkap dia, pedagang di kawasan Klasemen Salatiga adalah pelaku usaha rumahan yang sangat mengandalkan gas 3 Kg.
BACA JUGA: SMP Negeri 1 Talang Kabupaten Tegal Uji Kecakapan dan Pelantikan Anggota PKS -Paskibra
BACA JUGA: Pelantikan Pengurus dan Pengawas YPLP PGRI Kabupaten Tegal
"Hari Senin saya tidak jualan, karena tidak dapat gas sudah muter-muter seluruh Salatiga. Tetangga saya buat lontong, juga terpaksa tidak jualan meski siap bahan baku. Ada juga yang separoh matang lauk pauk, tapi karena gas habis dan tidak dapat ganti tidak jadi jualan," ucap Jumeri.
Hal senada disampaikan Tumini. Ia bahkan menyodorkan KTP agar bisa mendapatkan gas 3 Kg demi keberlangsungan usahanya yang memang mengandalkan gas 3Kg.
"Untuk membuat gorengan tentunya gas menjadi tumpuan kami. Tapi setiap didatangi warung atau pangkalan yang jualan gas 3Kg menolak dibeli padahal kami menyodorkan KTP Salatiga serta surat keterangan kelurahan," terang Tumini.
BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu Diminta Sabar, DPRD dan Pemkab Tegal akan Memperjuangkan
BACA JUGA: Tim Sparta Gerebek Pesta Miras di Makam Bonoloyo Solo, Lima Orang Diamankan
Yang membuat ia semakin kesal, penjelasan dari pangkalan atau warung menolak saat hendak dibeli karena sudah ada pelanggan dalam partai besar.
"Padahal kan sudah jelas gas 3 Kg itu diperuntukkan untuk keluarga miskin, pedangang kecil. Kadang 'nyari' sehari bisa habis bahan bakar minyak (BBM) kendaraan Rp15 ribu, tetap tidak dapat gas," katanya.
Baik Jumeri maupun Tumini berharap, pemerintah bisa membantu pelaku usaha atau rumah tangga miskin agar tidak sulit mendapatkan gas di Salatiga dan tidak membiarkan sampai gulung tikar karena persoalan gas 3 Kg.
BACA JUGA: Kampung Seni Tegal Pentaskan Lakon Awak Abang di Jakarta
BACA JUGA: Setengah Ton Durian Bawor di Kota Tegal Ludes dalam 10 Hari
Sementara dari pantauan wartawan Disway Jateng, sejumlah pangkalan terkadang tidak mendapatkan jatah pengiriman dari penyalur di hari uang semesti.
Sebagai contoh di SPBU Cengek, Salatiga. Sebagai pangkalan gas 3Kg, SPBU ini semestinya mendapatkan kiriman pada hari Senin 10 Februari 2025 lalu namun faktanya hingga Selasa 11 Februari 2025 tidak mendapatkan kiriman.
Tak jarang banyak masyarakat yang kecewa lantaran berharap besar mendapatkan gas 3Kg dengan mudah serta harga terjangkau.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Salatiga Kusuma Aji saat dikonfirmasi menyebutkan jika ada pangkalan yang nakal menjadi kewenangan Agen untuk memberikan peringatan hingga teguran.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Pemalang Umumkan AMJ dan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
BACA JUGA: Rekam Jejak Kasus Menjerat HS, Mantan Direktur Bank Salatiga yang Kembali Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
"Kalau ada Pangkalan yang nakal, itu menjadi kewenangan Agen. Namun kami sebagai Dinas akan mengecek dan bisa meneruskan laporan ke agen agar Pangkalan yang nakal untuk dibina," terang Kusam Aji.
Kusama Aji pun menegaskan, jika di Salatiga sendiri tidak ada kelangkaan gas 3Kg. Hanya saja ia membenarkan, jika kuota gas 3Kg untuk Kota Salatiga agak berkurang lantaran keterlambatan pengiriman dari Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: