Pemkab Batang Apresiasi Kinerja Bawaslu dalam Pengawasan Pilkada 2024

Pemkab Batang Apresiasi Kinerja Bawaslu dalam Pengawasan Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Batang gelar acara Publikasi Kinerja di Hotel Dewi Ratih--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

BATANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja penyelenggara pemilu, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan optimal selama proses Pilkada 2024.  

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menegaskan bahwa Bawaslu telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, mulai dari sebelum pelaksanaan hingga pasca-Pilkada.  

"Bawaslu benar-benar telah memberikan pengawasan kepada semua pihak, tidak hanya peserta pemilu tetapi juga masyarakat," ujar Lani dalam acara Publikasi Kinerja Pengawasan Pilkada 2024 di Hotel Dewi Ratin, Senin 3 Januari 2025.

Selain itu, ia juga mengapresiasi upaya Bawaslu dalam meminimalisir pelanggaran, termasuk pengawasan terhadap pemasangan atribut yang tidak sesuai dengan ketentuan.  

BACA JUGA: Bawaslu Batang Tertibkan APK Baliho yang Muat Logo KPU dan Pemkab

BACA JUGA: Kocaknya Kepala Desa Tepergok Bagi-bagi Uang di Tengah Kebun di Video Bawaslu Batang

"Bawaslu juga sudah menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga minim sekali pelanggaran yang terjadi selama Pilkada kemarin," tambahnya.  

Menurut Lani, setiap temuan maupun laporan yang masuk telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu secara transparan.  

"Hasil tindak lanjut dari Bawaslu juga dipublikasikan di media, sehingga masyarakat tahu apakah laporan di Bawaslu diproses atau tidak," jelasnya.  

Sementara itu, Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, mencatat adanya peningkatan jumlah laporan dari masyarakat selama Pemilu hingga Pilkada 2024, dengan total enam laporan yang masuk. 

BACA JUGA: Bawaslu Batang Ingatkan Larangan Kampanye di Sekolah, Sanksi Pidana Menanti

BACA JUGA: Sampaikan Kekecewaan dengan Nada Tinggi, Pj Wali Kota Mengaku Tersinggung Cara-cara Bawaslu Salatiga

"Dalam proses Gakkumdu, kami melakukan kajian untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.  

Ia menjelaskan bahwa beberapa laporan yang dikaji oleh Bawaslu dan Gakkumdu tidak memenuhi unsur pidana sehingga tidak dapat diteruskan ke tahap penyidikan oleh kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: