Kocaknya Kepala Desa Tepergok Bagi-bagi Uang di Tengah Kebun di Video Bawaslu Batang

Tangkapan layar video iklan layanan masyarakat Bawaslu Batang tentang kampanye di sekolah--Bakti Buwono/ jateng.disway.id
BATANG, diswayjateng.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang kembali memproduksi iklan layanan masyarakat (ILM) yang lucu tentang netralitas Kepala Desa.
Iklan berdurasi 2 menit 15 detik, seorang kepala desa tertangkap sedang kampanye salah Peserta Pilkada serentak 2024.
Tak cuma promosi, kepala desa itu juga bagi-bagi duit di tengah kebun. Nah saat itulah, Kades terpergok kampanye peserta pilkada 2024.
Bagaimana nasib pak Kades saat ketahuan? simak video iklan layanan masyarakat dari Bawaslu Batang ini:
Kepala Desa harus Netral agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan tidak terdapat tekanan publik terhadap masyarakat desa.
Sanksi “JIKA TIDAK NETRAL” Pasal 188 UU No 1 Tahun 2015 pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp 6.000.000,-.
PEMBERI dan PENERIMA Politik Uang dalam Pemilihan Serentak 2024 juga sama-sama dipidana.
Pasal 187A Nomor 10 Tahun 2016, pida penjara lama 72 bulan dan denda paling banyak 1 Milyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: