Kocaknya Kepala Desa Tepergok Bagi-bagi Uang di Tengah Kebun di Video Bawaslu Batang

Kocaknya Kepala Desa Tepergok Bagi-bagi Uang di Tengah Kebun di Video Bawaslu Batang

Tangkapan layar video iklan layanan masyarakat Bawaslu Batang tentang kampanye di sekolah--Bakti Buwono/ jateng.disway.id

BATANG, diswayjateng.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang kembali memproduksi iklan layanan masyarakat (ILM) yang lucu tentang netralitas Kepala Desa.

Iklan berdurasi 2 menit 15 detik, seorang kepala desa tertangkap sedang kampanye salah Peserta Pilkada serentak 2024.

Tak cuma promosi, kepala desa itu juga bagi-bagi duit di tengah kebun. Nah saat itulah, Kades terpergok  kampanye peserta pilkada 2024.

Bagaimana nasib pak Kades saat ketahuan? simak video iklan layanan masyarakat dari Bawaslu Batang ini:

Kepala Desa harus Netral agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan tidak terdapat tekanan publik terhadap masyarakat desa. 

Sanksi “JIKA TIDAK NETRAL” Pasal 188 UU No 1 Tahun 2015 pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp 6.000.000,-.

PEMBERI dan PENERIMA Politik Uang dalam Pemilihan Serentak 2024 juga sama-sama dipidana.

Pasal 187A Nomor 10 Tahun 2016, pida penjara lama 72 bulan dan denda paling banyak 1 Milyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: