Palsukan Akta, Notaris Jadi Terdakwa di PN Semarang
Suasana sidang kasus pemalsuan akta dengan terdakwa Yustiana vernanda berlangsung di pengadilan negeri Semarang Kamis 16 Januari 2025-Umar Dani -
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: