Palsukan Akta, Notaris Jadi Terdakwa di PN Semarang

Palsukan Akta, Notaris Jadi Terdakwa di PN Semarang

Suasana sidang kasus pemalsuan akta dengan terdakwa Yustiana vernanda berlangsung di pengadilan negeri Semarang Kamis 16 Januari 2025-Umar Dani -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: