DPRD Kabupaten Pemalang, Forkopimda dan Eksekutif Sepakat TPA Pesalakan Dibuka Kembali
MENYAMPAIKAN - Rapat DPRD Kabupaten Pemalang membahas masalah sampah hasilnya TPA Pesalakan untuk dibuka kembali.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
Menurut Dandim, kesimpulan yang harus disepakati itu harus jelas. Diantaranya, pertama TPA Pesalakan agar dibuka kembali dalam batas waktu tertentu.
Hasil kesepakatan ini, semua juga harus bisa menerima, termasuk pemerintah desa maupun masyarakat yang diwakili Ketua BPD Desa Pegongsoran. Karena ini semua membawa nama Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA:Atasi Darurat Sampah, Desa Danasari Kabupaten Pemalang Disiapkan untuk Tampung Sampah Sementara
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Kabupaten Pemalang Tidak Berdaya Atasi Sampah
Ditegaskan Dandim kesimpulan rapat ini adalah TPA Pesalakan untuk dibuka kembali dengan batas waktu tertentu dan dinas lingkungan hidup yang nanti akan menentukan.
"Kemudian hasil rapat ini untuk bisa disampaikan kepada masyarakat dan hasil kesepakatan ini harus kita dukung bersama,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: