Oknum Polisi Pemalang yang Tipu Penerimaan Bintara Rp 900 Juta Segera Disidang Etik
Polres Pemalang--IST
BACA JUGA:Pemkab Pemalang Siapkan Tanggap Bencana di Tiap Kecamatan
Sebelumnya, berkas perkara tersangka WR dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sempat dalam proses pemenuhan petunjuk atau P19 dari Kejaksaan sebanyak 3 kali.
“Yakni, bulan Juli 2024, kemudian yang kedua bulan Oktober 2024, dan terakhir bulan November 2024,” kata Kasi Humas.
Saat ini, lanjutnya, tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: