Ditemukan Meninggal dan Lebam di Tubuh, Kematian Pedagang Sayur Bikin Geger Pasar Ngabul Jepara

Ditemukan Meninggal dan Lebam di Tubuh, Kematian Pedagang Sayur Bikin Geger Pasar Ngabul Jepara

Petugas Polsek Tahunan Jepara mengevakuasi mayat korban untuk dibawa ke RSUD Kartini Jepara.-humas polsek tahunan -

JEPARA, diswayjateng.id - Kawasan Pasar Ngabul, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara dibuat geger dengan temuan mayat yang meninggal secara misterius. Salah satu pedagang sayur di pasar setempat, meninggal dunia dalam kondisi terlentang di atas dipan.

Saat ditemukan, mayat pedagang sayur bernama Suhartini (50) itu ditemukan dalam kondisi lebam pada Kamis dinihari 2 Januari 2025.  Pedagang asal Dukuh Balekambang, Desa Bandung Rejo, Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan ini, ditemukan meninggal saat berjualan sayur di kiosnya.

Penemuan jenazah tersebut berawal dari dua penjaga pasar, Edy Bambang Suroyo dan Kasiyadi yang curiga melihat salah satu pintu kios di pasar setempat masih terbuka.

Dua petugas pasar ini kemudian masuk ke dalam kios dan melihat korban sudah meninggal. Tubuh korban dalam keadaan terlentang di atas dipan. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tahunan.

Setelah dilakukan pemeriksaan setempat, jenasah kemudian dievakuasi ke RSUD RA Kartini. Dari hasil pemeriksanaan oleh dr Rian Gunawan ditemukan terdapat  lebam mayat, namun tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan.

Korban diduga meninggal karena serangan jantung. Selain itu, diperkirakan telah meninggal kurang lebih sekitar 4 sampai 7 jam sebelum ditemukan.

Selanjutnya jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka di Kabupaten Grobogan oleh keluarganya untuk dimakamkan pada Kamis siang.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kapolsek Tahunan AKP Ginyono membenarkan penemuan mayat tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan  oleh petugas medis RSUD RA Kartini Jepara, diduga almarhumah meninggal karena serangan jantung akibat kelelahan,” terang Sugiyono.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: