Diterjang Angin, Pohon Roboh Timpa 3 Pengendara Motor
Anggota polres sragen saat meninjau kondisi pohon tumbang--Humas Polres Sragen for Jateng diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id - Hujan deras yang disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon mahoni tumbang di Jalan Solo-Purwodadi KM 20, tepatnya di Dukuh Ngeseng RT 4/1, Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Akibat kejadian tersebut, tiga pengendara sepeda motor terluka setelah tertimpa pohon yang roboh.
Total sejak Januari 2024 sampai Januari 2025, atau setahun terakhir ada sembilan orang korban yang terdampak pohon tumbang. Kecelakaan itu menyebabkan kelalaian pengguna jalan yang kurang hati-hati. Selain itu juga karena faktor bencana yang tidak dapat diprediksi oleh pengguna jalan.
Pohon turus jalan di jalan raya itu merupakan aset pemerintah yang tidak sembarangan dapat ditebang. Seperti kasus tiga orang yang tertimpa pohon di Jalan Solo-Purwodadi itu merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Upaya pencegahannya dengan memangkas pohon-pohon dan batang secara berkala agar tidak tumbang dan membahayakan pengguna jalan yang melintas saat terjadi angin kencang.
Kapolres Sragen AKBP Patrus Parningotan Silalahi melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit, mengungkapkan pohon tumbang pada Rabu (1/1/2025) itu terjadi saat hujan disertai angin kencang.
Pohon tumbang itu menimpa tiga pengendara motor hingga mengalami cedera. Berdasarkan hasil olah kejadian perkara dan pengumpulan bahan keterangan, Liyan menyampaikan pohon tumbang itu disebabkan akar pohon lapuk.
“Peristiwa itu terjadi pada pukul 15.30 WIB. Korban pertama, Purnomo, 47, berboncengan dengan Aan Wahyu Pratomo 28, mengendarai motor dari arah utara ke selatan. Kemudian korban ketiga, Daviq Mihal Maulana, 23, mengendarai motor sendirian dari arah selatan ke utara atau sebaliknya. Pohon mahoni besar di sisi timur jalan tumbang dan mengenai tiga pengendara motor itu,” jelas Sigit.
Sigit menyampaikan, mereka sempat mendapat pertolongan pertama dari warga sekitar dan kemudian dilairkan ke RSUD dr Soeratno Gemolong, Sragen, karena mengalami luka-luka. Korban pertama, jelas dia, mengalami nyeri pada bahu kiri dan pinggul kiri.
Korban kedua mengalami hematoma pipi kanan dan nyeri paha kiri, sementara korban ketiga mengalami luka sobek di dagu dan bibir bawah. Korban ketiga, jelas dia, sempat pingsan dan kemudian dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo.
“Jajaran Polsek Gemolong telah melakukan olah perkara di lokasi kejadian sebagai upaya antisipasi agar tidak muncul kasus susulan. Kami mengimbau warga lebih berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi hujan deras disertai angin kencang. Kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait agar memancarkan kondisi pohon di sepanjang Jalan Solo-Purwodadi agar tidak terjadi kasus serupa,” jelas dia.
Disampaikan Sigit, pohon turus jalan di sepanjang Jalan Solo-Purwodadi itu milik Pemprov Jateng. Liyan mengaku hanya bisa mengimbau kepada pengguna jalan supaya lebih waspada dan hati-hati.
Untuk jalan kecamatan, kata dia, langsung ditindaklanjuti bersama TNI dan sukarelawan kemanusiaan Gemolongraya untuk memangkas batang dan pohon agar tidak membahayakan. “Selama saya menjabat, ini kasus yang pertama dan sekali baru pertama di awal tahun 2025,” kata dia.
Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen, Giyanto, menyampaikan pohon turus jalan kabupaten itu sebenarnya menjadi aset Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen. Dia menyampaikan BPBD tidak berwenang melakukan pemeliharaan pohon turus jalan tersebut.
“Kami paling hanya bisa mengimbau masyarakat agar waspada saat terjadi angin kencang, banjir, dan longsor. Imbauan itu disampaikan melalui media massa maupun surat resmi yang ditujukan kepada organisasi perangkat daerah [OPD], camat, hingga kepala desa/lurah. Ini bagian dari ikhtiar kami,” jelas Giyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: