Dosen di Batang Ini Setuju Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Alasannya Mengejutkan!
Kepala Bakesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata --Bakti Buwono/ diswayjateng.id
Namun, tidak semua pihak menerima gagasan ini. Bagi para pendukung demokrasi langsung, usulan ini dianggap mengebiri hak politik rakyat.
“Pemilihan DPRD justru memperkuat oligarki dan mengabaikan aspirasi rakyat,” kata Titi Anggraini, anggota Dewan Pembina Perludem dalam sebuah wawancara.
BACA JUGA: Partisipasi Pemilih di Pilkada Blora Turun, KPU Ungkap Penyebabnya
BACA JUGA: 5 Bukit Terindah di Semarang yang Harus Dikunjungi
Menurut Titi, demokrasi seharusnya memberi ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, ada kekhawatiran praktik politik akan semakin elitis.
Agung mengingatkan, mengatakan ini tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya, demokrasi Indonesia seharusnya berpijak pada sila keempat, yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
“Kalau mengacu pada Pancasila, kedaulatan rakyat memang lebih tepat diwakilkan kepada DPRD,” tambahnya.
Agung menandaskan bahwa sistem demokrasi langsung yang dianut saat ini lebih mirip dengan demokrasi liberal ala Barat, yang belum tentu sesuai dengan semangat gotong royong khas Indonesia.
Salah satu keunggulan Pilkada DPRD, menurut Agung, adalah potensi untuk melokalisasi praktik politik transaksional.
“Kalau politik uang terjadi di masyarakat, sulit terselesaikan. Tapi kalau terjadi di DPRD, aparat penegak hukum hingga KPK bisa lebih mudah mengawasinya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa konflik sosial yang sering muncul selama Pilkada langsung dapat diminimalisir dengan sistem ini.
Meski menuai pro dan kontra, Agung menilai pengembalian Pilkada ke DPRD adalah solusi yang patut dipertimbangkan.
“Bukan hanya efisiensi anggaran, tapi ini juga menjadi momen untuk kembali ke khittah Pancasila,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: