Kantor Imigrasi Wonosobo Tindak Tegas Kasus Keimigrasian, Deportasi WNA Malaysia dan Tahan Pemalsu Identitas

Kantor Imigrasi Wonosobo Tindak Tegas Kasus Keimigrasian, Deportasi WNA Malaysia dan Tahan Pemalsu Identitas

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyampaikan hasil kinerja tahun 2024.-Foto : Ari Sunandar/jateng.disway.id-

Penahanan terhadap WNA Kamboja ini diharapkan dapat memberi sinyal kuat kepada para pelaku tindak pidana keimigrasian bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi.

Selain itu, Imigrasi Wonosobo juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menangani masalah keimigrasian.

Sepanjang tahun 2024, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) telah melakukan rapat sebanyak 5 kali dan melaksanakan 4 operasi gabungan di wilayah kerjanya.

Rangkaian kegiatan Imigrasi Wonosobo ini bertujuan untuk memantau dan memastikan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di kawasan Wonosobo dan sekitarnya.

"Kegiatan lain Kantor Imigrasi Wonosobo yang tak kalah penting adalah pemeriksaan administrasi terhadap 1.040 orang yang dilakukan dalam rangka penertiban dokumen keimigrasian, serta penangguhan penggantian paspor terhadap 35 orang," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: