Wamen ATR/BPN Bagikan 1.500 Sertifikat Tanah Elektronik di Batang
Wamen ATR/BPN Republik Indonesia, Ossy Dermawan, membagikan sertifikat tanah eletronik di Batang--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
BATANG, diswayjateng.id - Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 1.500 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Wakil Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Ossy Dermawan menyerahkan langsung 1.500 sertifikat tanah di GOR Abirawa, Kabupaten Batang di hadapan.
“Kabupaten Batang jadi prioritas kami untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakatnya, salah satunya dengan menyerahkan sertifikat itu,” kata Ossy Dermawan, Jumat 12 Desember 2024.
Ia menyebut sertifikat tanah yang diedarkan tidak hanya bersifat fisik tetapi juga berbentuk elektronik atau digital. Kelebihan sertifikat elektronik antara lain Meminimalisir risiko kehilangan, terbakar, bencana alam, ataupun rusak.
BACA JUGA: Optimis Selesaikan Program Limpahan PTSL
BACA JUGA: Puluhan Sertifikat Tanah dari Program PTSL 2024 di Beran Blora Diserahterimakan
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan.
“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki perlindungan hukum atas tanah mereka,”ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sertifikat elektronik yang diberikan tetap memiliki bentuk fisik untuk memudahkan masyarakat.
Hal ini, menurutnya, menjadi langkah konkret Kementerian ATR/BPN dalam meminimalisir mafia tanah dan meningkatkan tata kelola pelayanan publik.
BACA JUGA: Program PTSL di Kabupaten Tegal Alami Lonjakan Luasan
Penyerahan sertifikat tanah ini mencakup 1.500 bidang tanah dari berbagai desa di Kabupaten Batang.
Rincian distribusinya Desa Cepokokuning 652 sertifikat, Desa Kaliwareng 64 sertifikat, Desa Depok 34 sertifikat, Desa Kumesu 68 sertifikat, Desa Sembung 33 sertifikat, Desa Kebumen 68 sertifikat, Desa Pungangan 191 sertifikat, Desa Warungasem 30 sertifikat, Desa Banjiran 135 sertifikat, Desa Banaran 100 sertifikat, dan Desa Karanganom 125 sertifikat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: