Program PTSL di Kabupaten Tegal Alami Lonjakan Luasan

Program PTSL di Kabupaten Tegal Alami Lonjakan Luasan

ANALISA - Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal menganalisa luasan tanah program PTSL.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

SLAWI, jateng.disway.id - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Kabupaten  Tegal mengalami lonjakan. Dari target awal  sebanyak 40.000 bidang dan mendapatkan limpahan dari kabupaten lain sebanyak 1.685 bidang. Total target pun menjadi 41.685 bidang.

Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Winarto melalui Kasi Penetapan Hak dan  Pendaftaran Setyo Purwanto menyatakan,  progres  percepatan hingga saat ini untuk program PTSL  sebanyk 31.414 yang sudah entry pendaftaran. Pihaknya akan berupaya  mempercepat capaian target  dalam bulan ini. “Salah satunya dengan melakukan percepatan di tingkat desa dengan jemput bola mengunjungi desa yang mengalami kendala," ujarnya.

Luasan untuk program PTSL tahun ini  seluas  13.850 hektare. Luasan tersebut terdistribusikan di 74 desa yang merupakan desa lengkap. "Kami targetkan  proses ukur  bisa segera dirampungkan agar proses berikutnya bisa terus berjalan," cetusnya.

Saat ini telah diberlakukan sertifikat elektronik yang secara serentak diberlakukan di Jawa Tengah sejak 12 Juli 2024 silam. "Jadi, pemohon bisa melakukan pendaftaran seperti biasa yang outputnya berupa data elektronik. Jenis layanan untuk penyertifikatan sudah berupa sertifikat elektronik termasuk dalam program PTSL.

BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Optimis Terbitkan 782 Sertifikat Aset Pemkab Tegal

BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Serahkan Data Peta Lengkap Program PTSL

Keuntungan dari sertifikat elektronik, ke depan diharapkan tidak ada lagi sertifikat yang hiang. “Secara penyimpaan data lebih aman dari pada analog," ungkapnya.

Sertipikat tanah elektronik juga memberikan kemudahan bagi pemilik sertifikat untuk mendapatkan informasi terkait data sertifikat dimana pun dan kapan saja secara real-time melalui aplikasi Sentuh Tanahku. "Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat fitur notifikasi jika terjadi perubahan data dalam sertifikat tanah elektronik," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: