Optimis Selesaikan Limpahan Program PTSL

KALKULASI - Koordinator program PTSL mencermati capaian penyelesaian program PTSL di ruang kerjanya.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Langkah percepatan menyelesaikan limpahan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan kantor ATBPN Kabupaten Tegal.
Sementara itu, untuk target reguler PTSL tahun ini, sejumah 21.700 bidang telah mampu diselesaikan dengan realisasi di atas target yakni 22.485 bidang. Dengan menerbitkan sertifikat sebanyak 15.500 setara dengan 700 bidang di bulan Agustus 2024 lalu.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Winarto melalui Koordinator Program PTSL Anang Romdloni menyatakan, di limpahan program PTSL kali ini menghampiri 69 desa dengan total luasan sekitar 14.300 hektare. Semua sudah dilakukan foto yang nantinya wajib untuk diukur.
Saat ini, persentase sudah mencapai 30 % dari sisa waktu yang ada. "Kami optimis proses ukur dan foto akan rampung," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Serahkan Data Peta Lengkap Program PTSL
BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Ditarget 40.000 Sertifikat SHAT
Kini, pihaknya juga telah memberlakukan sertifikat tanah elektronik yang secara serentak diberlakukan di Jawa Tengah. Jadi, pemohon bisa melakukan pendaftaran seperti biasa yang nantinya outputnya berupa data elektronik.
Pihaknya juga telah melakukan jenis layanan untuk penyertifikatan berupa sertifikat elektronik. Termasuk dalam program PTSL. Keuntungan dari sertifikat elektronik, ke depan diharapkan tidak ada lagi sertifikat yang hilang. Secara penyimpanan data lebih aman dari pada analog.
Sertifikat tanah elektronik diterbitkan menggunakan secure document dan disahkan melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertanahan dapat terjamin.
Sertifikat tanah elektronik juga memberikan kemudahan bagi pemilik untuk mendapatkan informasi terkait data sertifikat di mana pun dan kapan saja secara real-time melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
BACA JUGA:Program PTSL di Kabupaten Tegal Alami Lonjakan Luasan
BACA JUGA:Luasan Program PTSL di Kabupaten Tegal Terintegrasi 13.850 Hektare
"Dalam aplikasi Sentuh Tanahku, terdapat fitur notifikasi jika terjadi perubahan data dalam sertifikat tanah elektronik," ungkapmya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: