APBD Loyo, Pemkab Blora Nekat Utang Rp215 Miliar untuk Perbaikan 28 Titik Jalan Rusak

APBD Loyo, Pemkab Blora Nekat Utang Rp215 Miliar untuk Perbaikan 28 Titik Jalan Rusak

Ketua DPRD Blora, Mustopa mengatakan pembangunan infrastruktur yang dimaksud yakni jalan rusak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.-Eko Wahyu Budi/diswayjateng.id-

BACA JUGA:Aktivis Kendeng bakal Aksi Besar-besaran Usir PT KRI dari Rembang, Buntut Kasus Perusakan Lingkungan

Dikatakannya langkah ini merupakan respon terhadap permintaan masyarakat Blora yang menginginkan perbaikan jalan yang lebih baik.

"Kami berharap pada 2025 nanti, semua jalan rusak dapat selesai diperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: