14 Narapidana Kasus Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Pengamanan Maksimal

14 Narapidana Kasus Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Pengamanan Maksimal

Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas I Kedung pane kecamatan Mijen Semarang dipindahkan ke Nusakambangan, kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu dini hari, 30 November 2024.-Istimewa/ Umar Dani -Humas Lapas kelas 1 Semarang

Program pemindahan ini merupakan bagian dari Program Percepatan yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih terintegrasi.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap para narapidana dapat menjalani hukuman dengan lebih efektif sekaligus mendapatkan pembinaan yang lebih terarah.

Usman menambahkan, Nusakambangan bukan hanya tempat hukuman, tetapi juga pusat pembinaan yang dirancang untuk mengubah perilaku narapidana agar menjadi individu yang lebih baik.

 Dengan fasilitas keamanan maksimal dan program pembinaan intensif, diharapkan narapidana dapat memperbaiki diri selama masa tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: