Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Muh Haris: Pintu Masuk Komisi XII DPR RI Panggil Kementrian ESDM

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Muh Haris: Pintu Masuk Komisi XII DPR RI Panggil Kementrian ESDM

KETERANGAN : Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris saat silahturahmi sekaligus memberikan keterangan kepada awak media bertugas di Salatiga, Selasa 26 November 2024. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Peristiwa penembakan Polisi tembak Polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat menjadi pintu masuk Komisi XII DPR RI memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris saat silahturahmi dengan awak media bertugas di Salatiga, Selasa 26 November 2024.

Seperti diberitakan berbagai media, Kasat Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak rekannya Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.   

Komisi XII DPR RI akan segera memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buntut kasus menyebabkan keponakan dari  Brigjen TNI Elphis Rudy, Mantan Kepala Penerangan (Kapendam) IV Diponegoro itu tewas di tempat usai ditembak sebanyak dua kali oleh Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang Iskandar.

BACA JUGA: Masalah BMT Mitra Umat Pekalongan Direspon DPR RI, Rizal Bawazier Dicurhati Langsung Nasabah

BACA JUGA: Sosialisasi 4 Pilar di Temanggung, Anggota DPR RI Sofwan: Pancasila Jadi Alat Penangkal Perpecahan

Penembakan ini, diduga ketidaksenangan pelaku (AKP Dadang) karena korban AKP Uli menangkap pengelola tambang galian C ilegal.

Hingga akhirnya terkuak, Kasat Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar membackingi tambang galian C milik rekannya yang ditangkap AKP Ulil.

"Ini momentum (kasus Polisi tembak polisi fi Solok Selatan). Kejadian tersebut memang menjadi titik masuk mengulik tuntas kasus Tambang galian C ilegal yang masih marak di Indonesia," ungkap Muh Haris.

Muh Haris melihat fenomena (tambang galian C yang dibackingi)  bukan satu dua, tapi marak di tempat lain di Indonesia.

BACA JUGA: Mantan Wawali Salatiga Muh. Haris Resmi Dilantik DPR RI

BACA JUGA: Anggota DPR RI Rizal Bawazier di Maulid Nabi Pekalongan: Harmoni dan Kedamaian Bisa Dicontoh di Tahun Politik

Meski demikian, Muh Haris menyebutkan Komisi XII DPR yang membidangi ESDM belum sampai melakukan pemetakan wilayah yang marak tambang galian C.

Namun, ia berjanji akan segera diagendakan Komisi XII DPR untuk meminta penjelasan
Kementerian ESDM serta pemetakan yang komprehensif.

Sehingga ia berharap, ada langkah-langkah yang jelas terhadap penambangan tambang ilegal galian C ilegal.

"Kira-kira gimana tambang ilegal seperti ini, karena bagaimana pun juga ini mengurangi pendapatan negara. Yang seharusnya ada izinnya, ada pajaknya untuk negara, ada CSR untuk masyarakat sekitar tidak didapatkan. Justru dengan adanya galian C ilegal hanya mementingkan kepentingan pribadi," pungkasnya.

BACA JUGA: Komisi I DPR RI; Satu Data di Jawa Tengah Udah Maju Banget

BACA JUGA: Pemotor Jatuh Tertimpa Baliho Caleg DPR RI di Kabupaten Pemalang

Muh Haris berharap, kejadian di Solok Selatan Sumatera Barat menjadi yang terakhir dan peristiwa seperti itu tidak terulang kembali.

Menurut Muh Haris, maraknya aktivitas tambang galian c ilegal di Indonesia yang berdampak negatif pada lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat sangat merugikan banyak pihak tidak hanya negara.

Bahkan menurut dia, tambang ilegal telah menjadi masalah serius yang merusak lingkungan, merugikan negara dari sisi pendapatan, dan memicu konflik sosial di masyarakat.

Lebih parahnya, sering ditemukan adanya oknum yang membekingi aktivitas ini, sehingga proses penegakan hukum menjadi sulit," tegas Muh Haris dalam keterangannya hari ini.

BACA JUGA: Terkait Pramuka, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Angkat Bicara

BACA JUGA: Keren, DPRD Kota Tegal Teruskan Tuntutan Nelayan ke DPR RI

Penegakkan hukum di Kementerian ESDM segera ditegakkan secara internal. Begitu juga aparat penegak hukum merespon cepat praktek tambang ilegal yang diduga banyak  backingan.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas semua kasus tambang ilegal, termasuk mengungkap keterlibatan oknum aparat yang membekingi kegiatan tersebut.

Muh Haris secara khusus menyoroti kasus penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat yang terjadi diduga terkait pengelolaan tambang ilegal galian C di wilayah tersebut.

"Kasus ini menunjukkan adanya konflik internal dalam penegakan hukum tambang ilegal. Keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus diusut tuntas," tambah Haris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: