Terkait Pramuka, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Angkat Bicara

Terkait Pramuka, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Angkat Bicara

WAWANCARA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat diwawancara sejumlah awak media.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Polemik pramuka hingga kini belum berakhir. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, turut bicara. Dia meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Agar meninjau kembali Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 tentang pramuka.  Menurut Fikri, saat rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR RI, Nadiem Makarim membantah menghilangkan pramuka

"Menteri mengatakan, yang sebelumnya Pramuka wajib ada, sekarang hanya menjadi ekstrakurikuler pilihan," kata Fikri, saat ditemui di aula komplek Masjid Ulin Nuha, Kalisapu, Kecamatan Slawi.

Fikri mengaku telah mengingatkan Menteri Nadiem Makarim terkait Permendikbutristek nomor 12 tahun 2024, karena Banyak reaksi dari masyarakat.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Meriahkan Halal bi Halal Alumni SMA Negeri 1 Kota Tegal Angkatan 2002

Menurut Fikri, selama ini pramuka sudah menjadi alat gerakan, lembaga, dalam pembentukan kepribadian dan jatidiri bangsa serta pendirian karakter. 

"Saya kira kalau hanya mengandalkan intrakurikuler pendidikan sejarah atau pendidikan agama hanya dua jam, kalau pramuka kan banyak, panjang," cetusnya.

Fikri mengisahkan, ketika raker bersama Mendikbudristek, terungkap bahwa pramuka hanya disunahkan, tidak wajib.

Alasannya, pramuka menjadi ladang bisnis seragam. Jika ini kendalanya, maka harusnya mencari solusi. Caranya, dengan tidak membebani masyarakat. 

BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Kota Tegal ke-444, Pemkot Ziarah ke Makam Ki Gede Sebayu

"Mestinya ada partisipasi atau kontribusi pemerintah, kwarnas, kwarda, kwarcab, itu bagaimana mengatasi itu. Konon katanya kemah itu mahal, kalau itu problematikanya saya kira bukan menghilangkan, tapi mengatasi itu," saran Fikri. 

Politisi PKS ini mengaku sudah berpendapat saat raker, agar Permendikbudristek tentang pramuka sebaiknya ditinjau kembali. Menteri Nadiem Makarim diminta untuk menerima saran dan usulan dari berbagai elemen tentang pramuka. Dalam kesempatan itu, Fikri mengaku bahwa Komisi X juga telah menghadirkan Kwarnas. 

Kala itu, Kwarnas menyebut jika pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler, tapi kokurikuler. Serta pramuka hanya menjadi pendukung.

Namun menurut Fikri, hal itu belum resmi. Baru pendapat dan sudah diakomodasi serta menjadi laporan singkat Komisi X. 

BACA JUGA:Paparkan Strategi Pasir Berbisik di Sakila Kerti, Inovasi Dinas Lingkungan Hidup Atasi Sampah di Kota Tegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: