Masalah BMT Mitra Umat Pekalongan Direspon DPR RI, Rizal Bawazier Dicurhati Langsung Nasabah
Anggota DPR RI 2024-2029 Rizal Bawazier saat menemui korban BMT Mitra Umat Pekalongan--Bakti Buwono/ jateng.disway.id
PEKALONGAN, jateng.disway.id - Permasalahan tentang nasabah yang tidak bisa menarik uang simpanannya di BMT Mitra Umat PEKALONGAN sampai ke telinga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rizal Bawazier.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier itu bahkan menemui langsung perwakilan nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan di Kampung Jawa, Pawone Simbah, Batang.
Rizal Bawazier mendengar langsung cerita lengkap dari para nasabah yang menjadi korban manajemen BMT Mitra Umat Pekalongan.
"Jadi ada beberapa keluhan ya, untuk koperasi (BMT Mitra Umat Pekalongan) akan tetapi solusi yang bisa dilakukan adalah bagaimana dana mereka yang sudah cukup lama bisa sampai 9 bulan bisa kembali," ujar Rizal Bawazier usai pertemuan, Minggu 10 November 2024.
BACA JUGA: Mendesak Butuh Biaya Persalinan, Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Tak Bisa Cairkan Uang Tabungan
BACA JUGA: Pecah Telur, Rizal Bawazier Anggota DPR RI 2024-2029 Pertama PKS dari Dapil X Jateng
Rizal Bawazier menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan BMT Mitra Umat Pekalongan itu ke mitra kerjanya di komisi VI DPR RI yaitu Kementerian Koperasi.
Dewan Pakar PKS itu menyebut juga akan berusaha mendiskusikan masalah BMT Mitra Umat Pekalongan ke berbagai lembaga terkait di tingkat pusat.
"Pasti akan saya tekankan ke Menteri Koperasi, apalagi persoalan koperasi simpan pinjam memang sedang ada beberapa pembahasan di dalam rapat bersama menteri kemarin," kata RB, sapaan akrab Rizal Bawazier.
Dalam pertemuan itu, Rizal Bawazier mendengar kronologis sejak awal hingga posisi terakhir kasus BMT Mitra Umat Pekalongan itu.
BACA JUGA: Koperasi di Kabupaten Pemalang yang Dinilai Sehat Hanya 40 Persen
Ia pun memilih penyelesaian yang spesifik yaitu berjuang agar dana simpanan nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan bisa kembali.
"Saya tidak mau berurusan dengan orang-orang seperti apa yang penting uang yang menjadi hak nasabah atau anggota bisa balik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: