Pjs Wali Kota Magelang Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Imbau ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Pjs Wali Kota Magelang Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Imbau ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menyerahkan SK pengangkatan PNS di lingkungan Pemkot Magelang-Foto : Dok. Prokopim Kota Magelang-

KOTA MAGELANG, diswayjateng.id - Pjs Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang pada Senin (18/11/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang Kantor Wali Kota Magelang, sebagai bagian dari apresiasi terhadap kinerja ASN di kota ini.

Kenaikan pangkat yang diberikan Pjs Wali Kota Magelang terdiri dari berbagai golongan, dengan rincian 3 orang golongan IV/b, 11 orang golongan IV/a, 6 orang golongan III/d, 22 orang golongan III/c, dan 3 orang golongan III/b . 

Pjs Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz berharap, kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi para PNS untuk terus bekerja dengan dedikasi tinggi, profesionalisme, serta meningkatkan kompetensi diri.

BACA JUGA: 14 Pelajar SMK Asal Temanggung dan Kota Magelang Tawuran di Jambu Kabupaten Semarang

BACA JUGA: Pemkot Magelang Pertahankan Peringkat 1 Nasional dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Dalam perayaannya, Pjs Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz mengingatkan agar kenaikan pangkat ini tidak hanya dipandang sebagai penghargaan, tetapi sebagai pendorong semangat untuk bekerja lebih baik.

Pjs Wali Kota Magelang juga menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam setiap tugas yang dijalankan ASN.

“Kenaikan pangkat harus dijadikan motivasi untuk berkarya dan bekerja sebaik mungkin. Ini juga merupakan momen penting untuk menjaga perilaku sebagai ASN, sekaligus sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Pjs Wali Kota Magelang.

Lebih lanjut, Pjs Wali Kota Magelang mengatakan bahwa perubahan sistem periodisasi kenaikan pangkat juga menjadi sorotan, karena sejak terbitnya Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023, kenaikan pangkat kini dilakukan enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember, padahal sebelumnya kenaikan pangkat hanya dilakukan dua kali dalam setahun.

BACA JUGA: Pemkot Magelang Gelar Pengawasan Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Sadar Tertib Arsip

BACA JUGA: Puluhan Perusahaan Ramaikan Job Fair Untidar Magelang, menyediakan ratusan Pekerjaan Lowongan

Selain menyerahkan SK Kenaikan Pangkat, Pjs Wali Kota Magelang juga menyampaikan pencapaian terbaru Kota Magelang, yaitu kota yang dikenal dengan keberagaman budaya ini berhasil meraih sejumlah penghargaan bergengsi, antara peringkat pertama dalam Pengawasan Terbaik Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi serta peringkat pertama secara nasional dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman yang diraih selama tiga tahun berturut-turut.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh ASN yang telah berkontribusi dalam mencapai penghargaan ini. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Pjs Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: