Pemkot Magelang Gelar Pengawasan Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Sadar Tertib Arsip

Pemkot Magelang Gelar Pengawasan Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Sadar Tertib Arsip

Tiga OPD di Pemkot Magelang yang menunjukkan kinerja pengelolaan arsip yang baik mendapat penghargaan-Foto : Dok. Prokopim Kota Magelang-

KOTA MAGELANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mengadakan Gelar Pengawasan Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Gedung Arsip Kota Magelang, Rabu (13/11/2024).

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Pemkot Magelang ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pengelolaan arsip yang tertib sebagai bagian dari upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz, Kepala Disperpusip Kota Magelang Nurwiyono, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Magelang dan tamu undangan lainnya, acara tersebut menyoroti pentingnya kearsipan dalam pemerintahan yang lebih transparan.

Nurwiyono dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil pengawasan kearsipan Pemkot Magelang yang mengalami peningkatan signifikan, yaitu pada tahun 2023 nilai pengawasan kearsipan tercatat sebesar 84,27 dan pada tahun 2024 meningkat menjadi 86,46, dengan kategori nilai A.

"Ini adalah sebuah kemajuan, namun kami berharap pencapaian ini bisa terus meningkat, sehingga pada tahun 2025 Pemkot Magelang bisa meraih nilai yang lebih tinggi lagi," ujar Nurwiyono.

BACA JUGA:Gelar Pengawasan Daerah Kota Magelang, Tiga OPD Terbaik Raih Penghargaan

BACA JUGA:Sekda Kota Magelang Apresiasi Prestasi Kesehatan dalam Peringatan HKN ke-60

Nurwiyono juga mengajak seluruh OPD Pemkot Magelang dan instansi terkait untuk lebih serius dalam mengelola arsip.

Ia menyebutkan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya OPD di Pemkot Magelang yang memiliki arsiparis namun tidak memanfaatkan sepenuhnya peran arsiparis dalam pengelolaan arsip.

"Terkadang arsiparis di OPD hanya diberi tugas di luar fungsi kearsipan. Hal ini harus diperbaiki agar pengelolaan arsip di Pemkot Magelang bisa optimal," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penataan arsip, terutama bagi instansi Pemkot Magelang yang baru pindah kantor.

Penataan arsip yang baik akan memastikan dokumen dan aset Pemkot Magelang tersimpan dengan rapi, terjaga, dan bisa diakses dengan mudah jika diperlukan.

Sebagai upaya inovatif dalam pengelolaan arsip, Disperpusip Pemkot Magelang telah memperkenalkan aplikasi SRIKANDI, sebuah aplikasi berbasis digital untuk penyimpanan arsip dinamis.

BACA JUGA:Larwasda Jateng 2024, Kinerja Pengawasan Kota Magelang Terbaik I se Jawa Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: