Gelar Pengawasan Daerah Kota Magelang, Tiga OPD Terbaik Raih Penghargaan

Gelar Pengawasan Daerah Kota Magelang, Tiga OPD Terbaik Raih Penghargaan

Tiga OPD terbaik mendapatkan penghargaan dari Tim Penilai Inspektorat Daerah Kota Magelang-Foto : Dok. Prokopim Kota Magelang-

KOTA MAGELANG, jateng.disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kota Magelang tahun 2024 di Pendopo Pengabdian Magelang, Selasa (12/11/2024). Dalam acara Larwasda yang mengangkat tema 'Optimalisasi Peran APIP Sebagai Mitra Strategis Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Berintegritas' tersebut, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat apresiasi dari Tim Penilai Inspektorat Daerah Kota Magelang atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Ketiga OPD yang mendapat penghargaan dalam acara gelar pengawasan daerah Kota Magelang itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan nilai SAKIP 91,69 atau Predikat AA; Inspektorat Kota Magelang nilai SAKIP 87,18 atau Predikat A dan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Magelang dengan nilai SAKIP 85,20 atau Predikat A.

"Penghargaan dalam acara gelar pengawasan daerah Kota Magelang ini diberikan kepada OPD dengan indikator-indikator seperti aspek perencanaan, kinerja, manajemen dan pengawasan, dan laporan kinerja," kata Inspektur Daerah Kota Magelang, Larsita, dalam paparannya.

Gelar pengawasan daerah Kota Magelang diadakan sebagai sarana untuk menginformasikan hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif, efisien dan akuntabel.

"Gelar pengawasan daerah Kota Magelang untuk membangun komitmen bersama terhadap upaya peningkatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

BACA JUGA:Pengawasan Daerah Kabupaten Magelang 2024, Beberapa OPD Diharapkan Meningkatkan Kinerja

BACA JUGA:Larwasda Jateng 2024, Kinerja Pengawasan Kota Magelang Terbaik I se Jawa Tengah

Untuk diketahui, APIP adalah instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan pemerintah yang independen dan objektif dalam bentuk pemberian keyakinan dan konsultasi.

"Dalam menjalankan tugas kami juga ingin memberikan antisipasi dini sebagai bentuk pencegahan setiap OPD dapat mencapai tujuan dan tugasnya dengan optimal," tuturnya.

Lebih lanjut, Larsita mengatakan, antisipasi dini pengawasan di tiap OPD juga bisa menekan potensi dan munculnya peluang penyimpangan yang bisa mempengaruhi tujuan OPD. Sebab saat ini, banyak ancaman, gangguan, hambatan, tantangan yang berpengaruh terhadap kinerja organisasi.

"Tugas ini kami lakukan dalam rangka membangun komitmen dan integritas kolektif sebagai upaya penegakan integritas," tandasnya.

BACA JUGA:Nilai Pelayanan Kabupaten Magelang Capai 87,25, Pemkab Gelar Pengawasan Daerah

BACA JUGA:Bersaing dengan Banyak Kota Se Indonesia, Kota Magelang Raih Anugerah Bhumandala Rajata 2024

Sementara itu, Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi menjelaskan, saat ini telah terjadi pergeseran peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari sebelumnya sebagai watchdog atau pencari kesalahan menjadi quality assurance dan layanan konsultasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: