14 Pelajar SMK Asal Temanggung dan Kota Magelang Tawuran di Jambu Kabupaten Semarang

PENGARAHAN : Kapolsek Jambu Iptu Supanjar Edy Waluyo memberikan pengarahan kepada 14 pelajar dari dua kelompok sekolah SMK di Temanggung dan Kota Magelang yang terlibat tawuran wilayah Kecamatan Jambu, Minggu 17 November 2024, dini hari. Foto : ist/Nena R--
UNGARAN.diswayjateng.id - Sebanyak 14 pelajar dari dua kelompok sekolah SMK di Temanggung dan Magelang terlibat tawuran wilayah Kecamatan Jambu, Minggu 17 November 2024, dini hari.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W melalui Kapolsek Jambu Iptu Supanjar Edy Waluyo mengatakan ke-14 pelajar rata-rata terlibat tawuran tepatnya di Jalan Raya Jambu-Pingit Kabupaten Temanggung itu, dengan usia antara 16 tahun hingga 17 tahun itu berhasil diamankan petugas Polsek Jambu, Polres Semarang.
Kelompok pelajar yang terlibat tawuran salah satunya adalah pelajar SMK swasta di Kabupaten Temanggung, bentrok melawan kelompok dari SMK swasta dari Kota Magelang.
"Minggu dini hari kami mengamankan 14 remaja dari 2 kelompok remaja rata-rata duduk di bangku SMK, seluruhnya dari luar Kabupaten Semarang sedang melakukan tawuran di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang," kata Iptu Supanjar Edy Waluyo.
BACA JUGA: Polisi Berhasil Cegah Potensi Tawuran dengan Aplikasi Libas
BACA JUGA: Hendak Tawuran Pakai Celurit, 16 Pelajar SMPN 1 Randublatung Diamankan Polisi
Adapun 14 remaja yang diamankan rata rata warga Kab. Temanggung, yaitu AD (16) warga Kranggan Temanggung, HH (16) warga Jumo Temanggung, MA (16) warga Tembarak Temanggung, PI (17) warga Parakan Temanggung, DW (15) warga Parakan Temanggung, SW (15) warga Kranggan Temanggung, FC (17) warga Kranggan Temanggung, dan MY (17) warga Tembarak Temanggung.
Ada juga BR (18 ) warga Jumo Temanggung, FM (16) warga Jumo Temanggung, dan AF ( 17 ) warga Ngadirejo Kecamatan Temanggung.
Dimana ke 11 anak tersebut bersekolah yang sama di salah satu SMK Swasta di Temanggung.
Sedangkan FB (17) warga Duren Bandungan Kabupaten Semarang merupakan anak putus sekolah, RH (16) warga Jimbaran Bandungan Kabupaten Semarang merupakan pelajar salah 1 SMK negeri di wilayah Jambu.
BACA JUGA: Invitasi Taekwondo, Salah Satu Ajang Hindari Tawuran di Kabupaten Pemalang
BACA JUGA: Cegah Tawuran Pelajar, Polres Tegal Undang Guru dan Orang Tua
Terakhir, DO (16) warga Pakopen Bandungan Kabupaten Semarang merupakan siswa putus sekolah di salah satu SMK Swasta di wilayah Ambarawa.
"Saat ini ke 14 remaja yang diamankan masih berada di Polsek Jambu, dan kami telah memanggil para Orang tua, guru dan perangkat desa," ungkap Iptu Supanjar Edy Waluyo.
Kronologi Tawuran
Iptu Supanjar Edy Waluyo mengungkapkan kronologi tawuran belasan pelajar ini bermula sekitar pukul 02.00 WIB kelompok pelajar SMK asal Temanggung diketahui nongkrong di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.
"Sebelumnya, mereka terlebih dahulu mendapat tantangan melalui pesan singkat dari kelompok SMK di Kota Magelang," terangnya.
BACA JUGA: Marak Tawuran Pelajar, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Sarankan Begini
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Demak Tegas Sikapi Tawuran, Bullying, dan Kasus Asusila di Kalangan Pelajar
Kelompok SMK Swasta Temanggung kemudian turun ke arah Jambu, Kabupaten Semarang.
Sampai akhirnya, para pelajar dari kedua kelompok ini bertemu di Jalan Raya penghubung Jambu arah Pingit Kab. Temanggung, tepatnya Dusun Kalimalang, Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Tercatat, dari masing-masing kelompok berjumlah antara 25 hingga 30 orang.
"Dan saat kejadian salah satu pengguna jalan, yaitu pengemudi truk pasir melaporkan ke Polsek Jambu. Selanjutnya piket Polsek Jambu datang ke lokasi, mengamankan 14 remaja," pungkasnya.
Menurut Kapolsek, dari tangan para remaja tidak ditemukan senjata tajam. Hanya saja petugas mengamankan 7 kendaraan roda 2.
BACA JUGA: Kasus Tawuran Meningkat. Kapolres Sragen Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak
BACA JUGA: Sempat Kabur, Buronan Tawuran Maut Subah Akhirnya Serahkan Diri ke Polres Batang
Kapolsek mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pengguna jalan yang peduli akan kejadian tawuran dijalan raya, terutama kepada pengemudi truk yang melaporkan ke Polsek Jambu.
"Saat kita ke lokasi kejadian, sebagian remaja ada yang berhasil melarikan diri, dan tidak ada senjata tajam ditemukan dari para remaja yang kami amankan," imbuhnya.
Kapolsek, mewakili Kapolres Semarang menghimbau kepada para orang tua untuk selalu memberikan pengawasan ekstra. Serta, pembatasan kegiatan malam maksimal pukul 22.00 WIB putra putrinya sudah kembali ke rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: