Polisi Berhasil Cegah Potensi Tawuran dengan Aplikasi Libas

Polisi Berhasil Cegah Potensi Tawuran dengan Aplikasi Libas

Berkat laporan warga melalui aplikasi Libas, Petugas dari Polrestabes Semarang mengamankan belasan remaja dikawasan jalan kerapu raya,Jumat malam 18 Oktober 2024 karena berpotensi akan tawuran-Dok Polrestabes Semarang -

SEMARANG, diswayjateng.id-Polrestabes Semarang berhasil mencegah potensi tawuran antara dua kelompok remaja berkat ketepatan waktu dan kecanggihan aplikasi "Libas",.

Aplikasi ini sebuah platform unggulan Polrestabes Semarang yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian mencurigakan secara cepat dan mudah.

Peristiwa ini bermula pada Jumat malam (18 Oktober 2024), ketika masyarakat melaporkan adanya pertemuan mencurigakan sejumlah remaja di Jalan Raya Kerapu melalui aplikasi Libas. 

Mendapat laporan tersebut, petugas patroli dari Polsek Semarang Utara langsung turun ke lapangan untuk menyelidiki. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam berupa pisau.

Setelah memeriksa ponsel mereka, diketahui bahwa para remaja tersebut sedang merencanakan tawuran dengan kelompok lain dari daerah Bandarharjo.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, yang memimpin patroli skala besar malam itu, segera mengirimkan tim patroli presisi ke lokasi untuk menangkap para remaja yang terlibat. 

Sebanyak 12 remaja berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sebagian besar pelakunya adalah anak-anak di bawah umur dan dua di antaranya bahkan memiliki catatan kriminal yang cukup mengejutkan.

Satu remaja diketahui telah melakukan pelanggaran sebanyak 9 kali, sementara yang lainnya tercatat melakukan 6 kali pelanggaran serupa.

Data pelanggaran mereka diakses melalui database kriminal yang tersedia di aplikasi Libas, menunjukkan bahwa aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai alat pendukung bagi polisi dalam menangani kasus kejahatan.

“Kami berhasil mengamankan 12 remaja, semuanya masih di bawah umur,” ungkap AKBP Tri Wisnugroho. 

Namun yang mengejutkan, dua di antaranya sudah tercatat melakukan pelanggaran serupa sebanyak 9 dan 6 kali, tambahnya.

Saat ini, para remaja tersebut masih berada di Polrestabes Semarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 Polisi sedang menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan dan mencoba mengungkap detail lebih lengkap terkait rencana tawuran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: