KPU Sosialisasi pada Ratusan Warga Binaan Lapas Batang, 47 Tak Bisa Nyoblos
KPU Kabupaten Batang melakukan sosialisasi Pilkada 2024 di Lapas Batang--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
BATANG, diswayjateng.id – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mendapat sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Batang 2024 atau Pilkada 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ratusan warga binaan dengan antusias mengikuti sosialisasi Pilkada 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang pada Rabu, 20 November 2024.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga binaan kehilangan hak pilihnya. Untuk itu, kami mendirikan TPS khusus di Lapas,” ujar Khikmatun, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Batang saat sosialisasi Pilkada 2024.
Penyelenggaraan pemilu khususnya Pilkada 2024 di Lapas memang memiliki tantangan tersendiri, namun pihak KPU memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.
BACA JUGA: Debat Kedua KPU Batang, Fallas-Ridwan Beberkan Rincian Program Kartu Batang Usaha untuk Masyarakat
Khikmatun menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan formulir khusus untuk mencatat warga binaan yang berasal dari daerah lain sebagai pemilih pindahan dalam Pilkada 2024.
Data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga mereka tetap bisa mencoblos di TPS khusus yang disediakan.
“Teknisnya fleksibel, tetapi pencoblosan harus dimulai pukul 07.00 pagi dan selesai paling lambat pukul 13.00 siang,” tambah Khikmatun.
Pelaksanaan ini juga melibatkan kerjasama antara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pegawai Lapas, dan masyarakat sekitar untuk memastikan semuanya berjalan lancar.
BACA JUGA: Debat Kedua Pilkada Batang 2024, Paslon Faiz-Suyono Beberkan Program Kurangi Pengangguran
BACA JUGA: Pilkada 2024, KPU Batang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Meskipun begitu, tidak semua warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya.
Kepala Lapas Batang, Jose Quelo, ada 37 warga binaan yang tidak bisa mencoblos karena berasal dari luar Jawa Tengah atau luar Kabupaten Batang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: