Calon Bupati Batang Sosialisasi di Ruang Kelas Sekolah, Bawaslu Bikin Video Kreatif Ini

Calon Bupati Batang Sosialisasi di Ruang Kelas Sekolah, Bawaslu Bikin Video Kreatif Ini

Tangkapan layar video iklan layanan masyarakat Bawaslu Batang tentang kampanye di sekolah--IST/akun youtub bawaslu Batang

BATANG, diswayjateng.id - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang membuat iklan layanan masyarakat tentang sosialisasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di lingkungan sekolah.

Video iklan berdurasi 1 menit 30 itu dikemas dengan alur cerita yang kocak dan menggambarkan keseharian.

Sosialisasi pilkada 2024 oleh peserta di lingkungan sekolah merupakan salah satu bentuk tindak pidana pemilihan. Tindakan itu melanggar Pasal 187 ayat (3) UU No. 10 Tahun 2016. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: